Loading...
Loading...
Loading...

Kasus TBC Tinggi, Dinkes Kota Serang Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

 

SERANG – Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam jumlah kasus tuberkulosis (TBC) terbanyak setelah India, berdasarkan laporan Global TB Report 2023.

Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular tersebut.

Sekretaris Dinkes Kota Serang, dr. Teja Ratri, menjelaskan bahwa TBC merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis.

Penyakit ini umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyebar ke organ lain dalam tubuh.

“TBC menjadi salah satu masalah utama kesehatan masyarakat karena tingginya angka kejadian, tingkat kematian, serta dampaknya terhadap produktivitas usia kerja,” ujar dr. Teja, Jum’at (21/3/2025).

Pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030, dengan beberapa indikator utama, seperti menurunkan insidensi TBC sebesar 80% menjadi 85 kasus per 100.000 penduduk, menurunkan angka kematian akibat TBC menjadi 6 per 100.000 penduduk dan mencapai Treatment Coverage (TC) ≥ 90%, tingkat keberhasilan pengobatan > 90%, dan cakupan Terapi Pencegahan TBC (TPT) ≥ 80%.

Adapun langkah Strategis Dinkes Kota Serang dalam Eliminasi TBC yang telah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 54/2019 tentang Pencegahan dan Pengendalian TBC, Keputusan Wali Kota (Kepwal) No. 400.7.8/Kep.128-HUK/2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, HIV, dan Malaria dan Perwal tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2023-2026.

Kemudian peningkatan Akses Layanan Kesehatan saat ini, seluruh kecamatan di Kota Serang memiliki akses layanan TBC yang bermutu dan sesuai standar, tersedia 16 Puskesmas.

16 Puskesmas tersebut antara lain 8 Rumah Sakit Swasta, 2 Rumah Sakit Pemerintah, 2 Rumah Sakit TNI/Polri Lapas dan Rutan.

Selain itu kolaborasi dengan Komunitas dan Mitra Multisektor Dinkes menggandeng berbagai organisasi kesehatan dan komunitas seperti Adinkes (Asosiasi Dinas Kesehatan) untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam eliminasi TBC.

Tidak hanya itu, bagian dari langkah pencegahan penyakit TBC juga dilakukan promosi Kesehatan dan Terapi Pencegahan TBC (TPT), dan meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan pengobatan TBC sejak dini.

Dinkes Kota Serang mencatat pada tahun 2023, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai 113%, dengan penemuan kasus TBC sebesar 133%, sementara cakupan Terapi Pencegahan TBC (TPT) masih rendah, hanya 1%.

Sementara pada tahun 2024, angka tersebut meningkat dengan capaian SPM mencapai 131%, penemuan kasus TBC naik menjadi 138%, dan cakupan TPT melonjak menjadi 56%.

Melihat peningkatan ini, dr. Teja Ratri mengimbau masyarakat Kota Serang untuk lebih waspada terhadap penyebaran TBC dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, penurunan berat badan, serta keringat malam berlebih.

“TBC bisa dicegah dan disembuhkan dengan deteksi dini serta pengobatan yang tepat. Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Serang bebas TBC!” tutupnya. (*/Nandi).

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien