Kebakaran Pabrik di Tangerang, IMM: Perusahaan Tak Sesuai SOP Harus Ditutup

SERANG – Menyikapi dua tragedi kebakaran pabrik yang terjadi di Tangerang hari Kamis (26/10/2017) kemarin, Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten, M. Asep Rahmatullah sangat menyayangkan atas musibah yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia tersebut.

Diketahui, pada Kamis (26/10/2017) kebakaran terjadi pada gudang mercon di Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang mengakibatkan 47 orang meninggal dunia, serta disusul kebakaran di PT Bosung Sepatu di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, malam harinya.

“Atas kejadian ini semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang pro aktif dalam pengawasan terhadap perusahaan yang ada di wilayah tersebut,” ujar Asep, melalui pesan Whatsapp.

Menurut Asep, kebakaran tersebut terjadi disinyalir akibat lemahnya pengawasan sistem keselamatan kerja (K3) terhadap industri di wilayah tersebut.

Sementara Ketua Bidang Lembaga Hikmah Kebijakan Publik IMM Banten, Akhmad Fahrurozi Khaerus meminta pihak Pemkab Tangerang untuk segera mengevaluasi izin dan menindak tegas perusahaan yang menjalankan pabriknya tidak sesuai SOP.

Ak

“Cabut izin perusahaan yang melanggar aturan dan SOP yang berlaku, kemudian juga harus memberikan arahan, pencegahan dan ketegasan kepada perusahan yang lainnnya, agar tidak terjadi lagi musibah di kemudian hari,” jelasnya.

IMM Banten berharap kejadian kebakaran di industri ini bisa menjadi cerminan pentingnya pengawasan K3 serta pukulan bagi pemerintah daerah agar tidak sembarangan memberikan izin kepada investasi yang tidak memenuhi standar kualitas dan manajemen industri. (*/Yosep)