Kecewa dengan Hasil Putusan MK, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang: Tetap Kita Hormati

SERANG-Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati mengaku kecewa dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kendati demikian, ia tetap menghormati dan patuh pada hasil putusan MK yang mengharuskan tanding ulang Ratu Zakiyah-Najib dan Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang.
“Secara pribadi kecewa pasti ada, tapi tidak mengurangi semangat kita untuk menjemput kembali kemenangan kita,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Tak ingin larut dalam kekecewaan, Politisi PAN ini malah optimis, keputusan MK membuat tim pemenangan Ratu Zakiyah-Najib semakin solid.
Bahkan, ia berani memprediksi suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 itu akan semakin melejit.
“Saya optimis masyarakat Kabupaten Serang masih komitmen dan konsisten memberikan suaranya untuk kita. Bahkan, saya yakin suara kita akan lebih tinggi dari sebelumnya,” katanya.
“Ini hanya salah satu proses untuk berada di puncak yang lebih tinggi. Politik adalah perang tanpa pertumpahan darah. Justru dengan adanya PSU ini, semangat kita semakin besar, merasa lebih tertantang, dan saya akan buktikan bahwa kemenangan ini akan menjadi kemenangan yang hebat,” sambung Desi.
Sebelumnya, Keputusan PSU dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin (24/2), sebagai hasil dari sengketa yang diajukan ke pengadilan dengan Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025. (*/Ajo)
