SERANG – Rapat pleno penyandingan data perolehan suara DPR RI Dapil Banten 2 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Serang kembali ditunda hari ini, Senin (8/7/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Patrudin.
Patrudin mengungkapkan, proses penyandingan harus ditunda sampai ada surat balasan dari KPU RI.
“Pending sampai ada arahan dari KPU RI,” ucap Patrudin di Aula KPU Banten, Senin (8/7/2024).
Saat ini, kata Patrudin, KPU Kota Serang melalui surat yang dilayangkan oleh KPU Banten telah meminta arahan kepada KPU RI terkait proses penyandingan data.
Hal tersebut dilakukan karena terjadi perdebatan panjang di dalam sidang pleno terkait penghitungan suara ulang di 20 TPS yang dilakukan oleh KPU Kota Serang atas saran Bawaslu Kota Serang.
“Saat ini KPU Banten telah melayangkan surat ke KPU RI,” kata Patrudin.
Diberitakan sebelumnya, saksi Partai Demokrat dan PDIP saling protes dalam sidang pleno pada Minggu malam kemarin hingga Senin dinihari.
Dalam protesnya, atas penghitungan suara ulang di 20 TPS pihak PDIP meminta agar ada koreksi di semua partai politik yang mengalami pergeseran suara usai penghitungan ulang.
Sedangkan saksi Partai Demokrat tidak setuju apabila hal tersebut dilakukan.
Menurut Partai Demokrat, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya suara PDIP yang seharusnya dilakukan penyandingan antara C Hasil TPS dengan D Hasil kecamatan. (*/Fachrul)