Ketua DPRD Kota Serang Usulkan Pajak Parkir Naik 25%

SERANG – Pemerintah Kota Serang yang akan menambah sejumlah titik parkir di area khusus seperti perkantoran, perkuliahan dan kantor dinas akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) yang saat ini masih dalam proses revisi.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun angkat bicara. Meski saat ini Perwal yang saat ini masih dalam revisi, tetapi dirinya tetap mengusulkan agar pajak parkir di area khusus naik menjadi 25 persen dari sebelumnya 20 persen.

“Perwal parkir kan saat inu masih direvisi. Yang direvisi itu terkait masuk pajak ke kitanya (Pemerintah). Saya pengen naik (pajak parkir). Kalau gak naik, percuma dong,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2020) petang.

Diterangkannya, jika dinaikkannya pajak parkir menjadi salah satu upaya dan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena akibat covid-19, kas daerah Pemkot Serang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan.

“Direvisi tentang kenaikkan pajaknya. Kita ini lagi kekurangan duit gara-gara covid-19. Syukur kalau bisa meningkat (PAD), bertahan aja sudah bagus,” ujarnya.

Pijat Refleksi

Diakui Budi, jika usulan kenaikkan pajak parkir sudah coba didorongnya saat ia masih menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Serang di periode sebelumnya. Itu disebabkan target pendapatan dari pajak parkir yang dibebankan ke pihak terkait selalu tidak tercapai.

“Nah itu dalam rangka menutup kebocoran pajak parkir di Dishub, kan dulu sudah saya marahin Dishub,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, jika dengan adanya Perwal sudah dianggap cukup untuk menciptakan regulasi kenaikkan pajak parkir. Itu disebabkan, jika harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu akan memakan waktu yang lama.

“Perwal saja bisa, di Tangsel bisa pake Perwal. Apalagi didorong dengan Perda. Sudah lama kan didorongnya. Cuma ini kan karena corona,” tukasnya.

Selain itu, Budi pun menuturkan, jika nanti Perwal sudah diberlakukan untuk menambah sejumlah titik parkir khusus. Maka ditegaskan, jika pihaknya akan mendorong investor untuk masuk.

“Yang tugasnya mendorong investor kan Kepala Daerah, bukan saya. Tapi kita bersama-sama dengan Kepala Daerah untuk bersama-sama mencari investor,” tandasnya. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien