Gerindra

Kios Jual Harga Tinggi Pupuk Bersubsidi di Kopo, Ini Kata PT Pupuk Indonesia

 

SERANG – PT Pupuk Indonesia (Persero) bergerak cepat menangani aduan Forum Gapoktan di Kecamatan kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dengan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian provinsi Banten, para kios, distributor, para ketua gapoktan, dan koordinator penyuluh di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, Minggu, (26/1/2025).

Pertemuan yang diinisiasi PT Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian Provinsi Banten ini membahas adanya aduan forum Gapoktan Kopo terkait masalah yang terjadi, dimana ada dugaan penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Adhitya Herwin selaku Manager Penjualan Banten PT Pupuk Indonesia (Persero) pupuk bersubsidi ini penyalurannya diawasi oleh banyak pihak karena merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.

Sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI No 664/KPTS/SR.310/M/11/2024 kios tidak boleh menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

HUT Gerindra Atas

Dimana HET Pupuk Subsidi tahun 2025 untuk pupuk urea 2.250/Kg, pupuk NPK phonska 2.300/Kg, pupuk NPK kakao 3.300/Kg, dan pupuk organik 800/kg.

Adhitya mengatakan pihaknya telah rutin melakukan pembinaan kepada distributor dan kios agar petani membeli pupuk subsidi sesuai dengan HET.

“Bahkan kami memasang stiker informasi HET di setiap kios pupuk subsidi di Provinsi Banten ini agar petani melihat informasi Harga Pupuk Bersubsidi. Namun masih ada saja kios di Kecamatan Kopo yang menjual pupuk di atas harga yang sudah ditentukan,” ucap Adhitya.

HUT Gerindra bawah

Lanjut, Adhitya menegaskan bahwa hari ini Distributor akan memberikan sanksi tertulis terhadap 3 kios yang menjual pupuk diatas HET di wilayah Kecamatan Kopo.

“Ini sebagai bentuk pelajaran buat kita semua khususnya para distributor dan kios di wilayah Banten agar tidak main main terhadap pendistribusian pupuk subsidi, kita minta juga kepada para kios agar segera mengembalikan kelebihan bayar kepada petani hari ini juga,” paparnya.

“Kami akan memastikan pengembalian uang ini kepada petani, kalo sampai tidak ada pengembalian kita akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Fahmi Adam selaku perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Banten menambahkan bahwa jajaran Dinas Pertanian selalu melakukan monitoring rutin terhadap penyaluran pupuk di Provinsi Banten.

“Kami selalu bersama PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dan monitoring penyaluran pupuk di wilayah Banten, kami rasa persoalan ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara kelompok tani, penyuluh dan kios di Kecamatan Kopo, kami berharap setelah pertemuan ini akan membuahkan perubahan dan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini dilapangan,” ujarnya.

“Kami berterima kasih kepada forum gapoktan yang menyampaikan persoalan ini kepada kami, tentu hal ini membantu Dinas Pertanian Provinsi Banten dalam melakukan fungsi pengawasannya,” tambah Fahmi.

Terakhir Aditya menghimbau, untuk para mayarakat atau petani jika menemukan penyimpangan dalam penebusan pupuk subsidi yang ada di lapangan untuk menghubungi PT Pupuk Indonesia

“Segera menghubungi kami, bisa melalui nomor layanan pelanggan PT Pupuk Indonesia 0-800-100-8001 atau bisa juga kontak petugas lapangan di wilayah Kabupaten Serang,” tegasnya. (*/Fachrul)

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien