Korban Banjir Maret 2022 di Kota Serang Minta BBWSC3 Berikan Kompensasi
SERANG – Bencana alam banjir besar Kota Serang pada awal bulan Maret 2022 masih menyisakan luka mendalam bagi para korban.
Bahkan, beberapa rumah yang berada di pinggir sungai kali Cibanten hancur dan hanyut terbawa derasnya air sungai Cibanten.
Untuk mencari keadilan untuk korban banjir pada bulan Maret lalu, LBH Pijar mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung Cidanau dan Cidurian (BBWSC3) untuk mengajukan keberatan administratif dan omission kepada kepala BBWSC3.
“Dalam kesempatan ini LBH Pijar menyampaikan keberatan administratif atas Tindakan Pemerintahan Berupa Perbuatan Tidak Bertindak (omission) yang dilakukan oleh Kepala BBWSC3 yang tidak melakukan serangkaian tindakan pemerintahan untuk melakukan pengelolaan Bendungan Sindang Heula sehingga menyebabkan terjadinya banjir pada Maret 2022,” ungkap Rizal Hakiki dalam siaran tertulisnya, Kamis (12/10/2023).
“Kemudian kejadian banjir yang telah terjadi di Serang pada bulan Maret 2022 lalu ini telah memberikan dampak kerugian kepada warga Serang lainnya berupa rumah kediaman dan kebendaan lainnya milik masyarakat yang terdapat di dalam rumah terkena banjir,” tambahnya.
Karena alasan-alasan tersebut, dirinya mengajukan keberatan administratif dan meminta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian untuk :
1. Melakukan evaluasi pengelolaan Bendungan Sindang Heula berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
2. Menyampaikan permintaan maaf kepada publik khususnya masyarakat Kota/Kabupaten Serang atas kelalaian dalam pengelolaan bendungan sindang heula sehingga menyebabkan terjadinya Banjir pada Maret 2022.
3. Memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak akibat Banjir pada Maret 2022. (*/Fachrul)