Korban Pelecehan Guru SMP Satu Atap Mancak Akan Ngadu ke Bupati Serang
SERANG – Pasca kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan SMPN 1 Atap Mancak mencuat, pihak terlapor pelaku dan korban saling menuduh.
YT, seorang guru honorer pengajar di SMPN 1 Atap Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, yang mengaku sebagai korban, menegaskan akan mengadukan masalah pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial KSB kepada Bupati Serang.
Hal ini dilakukan karena dirinya saat ini merasa tertekan atas ulah pelaku (KSB) yang tidak segera meminta maaf kepada suami dan keluarganya.
“Permohonan saya cuma satu agar Pak KSB meminta maaf ke suami dan keluarga. Namun sudah hampir sebulan, pihak dari pelaku tidak pernah datang untuk meminta permohonan maaf, karena tidak ada itikad baik dari Pak KSB maka saya akan melaporkan hal ini ke Bupati Serang Ibu Tatu Chasanah, Selasa (13/3/2018) besok,” ujar YT kepada wartawan dengan didampingi Kakaknya Agusji, LSM Banten Education Watch (BEW) Lutfi Abdulah, dan LSM Banten Monitoring Pendidikan Sayudi, Senin (12/3/2018).
Lebih lanjut dikatakan YT, dirinya selalu merasa jijik dan kesal jika mengingat kasus tersebut.
“Saya ini korban kok bisa – bisanya pelaku menuduh saya yang bersalah. Memang pelaku sudah meminta maaf kepada saya pada rapat yang dipimpin oleh Kepala Sekolah namun permohonan maaf itu belum cukup, sebelum dia (KSB) melakukan permohonan maaf ke suami dan Keluarga saya,” ujar YT sambil meneteskan air mata.
Sementara Sayudi, selaku Ketua LSM Banten Monitoring Pendidikan (BMP) mengatakan, apa yang dilakukan oknum guru tersebut sangat keterlaluan dengan membuat masalah ini telah merusak citra pendidikan.
Bahkan Sayudi merasa kesal, karena terduga pelaku telah membalikkan fakta dan malah berupaya menuduh korban seolah-olah bersalah dan melakukan fitnah. Padahal pihak korban hanya meminta oknum tersebut meminta maaf saja ke Suami dan Keluarga.
“Saya menduga persoalan ini ada yang tidak beres dengan membalikan fakta bahwa saudara YT yang menjadi korban kok mereka menuduh seolah olah YT menjadi yang bersalah. Kalau kita mengambil istilah dalam pemilu, persolan ini menjadi tersruktur sistematis dan massif. Mengapa saya bisa mengatakan demikian, coba bayangkan dari Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan guru guru yang lain saat ini menuduh kalau saudara YT bersalah padahal YT adalah korban,” tegas Sayudi.
Karena itu, pihaknya akan berusaha untuk mendampingi dan mendukung korban untuk mengungkap kebobrokan moralitas pendidikan di SMPN 1 Atap Mancak tersebut.
“Dan untuk menjaga citra pendidikan di Kabupaten Serang, kami akan mengadukan persolan ini ke Bupati Serang,” tukas Sayudi.
Senada juga dikatakan Lutfi Abdullah, selaku pemerhati pendidikan dari Banten Education Watch. Ia mengatakan, pihaknya akan mencari keadilan untuk membersihkan nama YT dari propaganda yang dilakukan oleh pelaku dan Kepala Sekolah.
“Atas nama keadilan makanya kami yang peduli YT akan terus mendorong persolan ini ke Bupati Serang, sehingga nantinya selaku pendidik ada efek jera untuk tidak melakukan hal hal yang mencoreng dunia pendidikan,” tukasnya. (*/Adam RT)