Wisata Anyer

Kota Serang Siap Jalankan Proyek Strategis Nasional PSEL, DPRD Pastikan Lahan dan Administrasi Tuntas

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

SERANG – Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang, dipastikan siap menjalankan Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kesiapan tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang menyebut sejumlah persyaratan utama telah dipenuhi.

Muji Rohman mengatakan, Pemerintah Kota Serang telah mengalokasikan anggaran, terutama untuk pembebasan lahan seluas sekitar 5 hektare di kawasan Cilowong yang akan menjadi lokasi proyek.

“Kalau PSEL Kota Serang sudah siap, artinya kita juga sudah menganggarkan, terutama untuk syarat utama yaitu pembebasan lahan sekitar 5 hektare di wilayah Cilowong,” ujarnya, Jumat, (27/3/2026).

Politisi Golkar itu menambahkan, proses awal akan segera dimulai dalam waktu dekat.

“Minggu depan sudah mulai action. Surat-surat juga sedang dipenuhi sebagai syarat untuk proses lelang di Danantara,” katanya.

Terkait proses lelang, Muji menyebut hal tersebut menjadi kewenangan pihak Danantara. Namun, ia mengaku mendapat informasi bahwa tahapan pendaftaran sudah mulai dibuka.

“Untuk lelang itu di Danantara. Informasi yang saya dapat, pendaftaran sudah mulai dibuka. Yang pasti kesiapan Kota Serang sudah siap,” tegasnya.

Kapolres Cilegon Idul Fitri

Selain pembebasan lahan, terdapat sejumlah persyaratan teknis yang juga harus dipenuhi, salah satunya terkait sistem pengelolaan air permukaan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Air permukaan yang masuk ke lokasi pembuangan itu harus diatur, jaraknya tidak lebih dari sekitar 3 kilometer,” jelasnya.

Muji menilai kehadiran PSEL akan memberikan dampak besar bagi Kota Serang, terutama dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan.

“Manfaatnya sangat besar.
Pertama, persoalan sampah di Kota Serang bisa terselesaikan. Kedua, perekonomian masyarakat sekitar akan bergerak. Ketiga, ada penyerapan tenaga kerja, terutama untuk warga lokal,” paparnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan, khususnya terkait dampak lingkungan melalui kajian AMDAL agar masyarakat sekitar tidak dirugikan.

Dalam mendukung operasional PSEL, Pemkot Serang juga telah menjalin kerja sama dengan daerah lain untuk pasokan sampah.

“Peran DPRD, kita sudah melakukan kerja sama dengan Kabupaten Serang untuk suplai sampah. Ke depan juga akan ditindaklanjuti dengan Kota Cilegon,” ungkap Muji.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek akan terus dilakukan, terutama untuk memastikan dampak lingkungan tetap terkendali.

“Jangan sampai dengan adanya PSEL ini masyarakat sekitar justru dirugikan, misalnya dari limbah dan lainnya,” pungkasnya.***

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien