Iklan Banner

KPU Kabupaten Serang Siapkan 3 TPS Khusus Untuk Pemilu 2024

DPRD Kota Serang HPN

SERANG – 84 Hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang terus melakukan persiapan maksimal.

Diketahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang sebanyak 4.425 TPS.

Banyaknya pendatang yang akan menggunakan hak pilihnya berdasarkan domisili, KPU Kabupaten Serang siapkan TPS khusus.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, menurutnya ada tiga TPS Khusus di Kabupaten Serang.

“TPS khusus ini di Kabupaten Serang ada tiga tempat, Pertama di kecamatan Kopo, itu ada pesantren darul Fallah ada 2 TPS, kedua di nikomas gemilang sebanyak 6 TPS, dan pondok pesantren darunnajah Pabuaran sebanyak 1 TPS,” ucap Abidin kepada faktabanten saat ditemui di gudang logistik KPU, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, TPS khusus diperuntukkan untuk pemilih yang tidak bisa memilih di tempat asalnya.

“TPS khusus itu disitu banyak orang pendatang yang terdaftar sebagai pemilih di tempat asalnya masing-masing, jadi beda-beda dapet surat suaranya,” pungkasnya.

DPRD Kab Serang HPN
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien