KPU Kabupaten Serang Tetapkan 2 Paslon Ikuti Pilkada 2024
SERANG – KPU Kabupaten Serang resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengungkapkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Pilkada tahun 2024 setelah melalui berbagai tahapan.
“Penelitian persyaratan administrasi persyaratan pencalonan, kita sampaikan pada tanggal (6/9/2024) penyampaian dokumen yang harus diperbaiki dan kita sampaikan perbaikannya, kita tetapkan tanggal (13/9/2024), bahwa dokumen perbaikan persyaratan pencalonan sudah memenuhi syarat,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Nasehudin menjelaskan Pilkada 2024 Kabupaten Serang hanya diikuti oleh dua pasangan calon yang mendaftar.
“KPU kabupaten serang menetapkan kedua bakal calon sebagai peserta Pilkada tahun 2024, pasangan Andika Hazrumi-Nanang Supriatna sebagai calon bupati Serang-wakil bupati Serang dan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai calon bupati Serang-wakil bupati Serang,” tandasnya.
Pasangan calon Andika-Supriatna diusung oleh koalisi gabungan partai politik yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat dan PKN dengan suara 401.305 suara pemilu 2024.
Sedangkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah – Najib Hamas didukung gabungan partai politik yakni Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB, PSI dengan total 444.600 suara.
“Selanjutnya besok pengundian nomor urut, tanggal 24 deklarasi kampanye damai, tanggal 25 September-23 November adalah tahapan kampanye. Didahului para pasangan calon untuk menyampaikan dan membuat rekening khusus dana kampanyenya disampaikan 24 September 2024 ke KPU,” tandasnya. (*/Fachrul)