KPU Kota Serang Tetapkan 513.744 Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Kpps cilegon

SERANG – KPU Kota Serang telah menetapkan sebanyak 513.744 pemilih menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Serang Abdul Rohman menyebutkan, saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 513.744 pemilih menjadi DPS.

Penetapan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Serang pada Minggu, (11/08/2024).

“Setelah (penetapan-red) di tingkat kota selanjutnya ada pleno rekapitulasi DPS tingkat provinsi 15 Agustus 2024 mendatang,” katanya melalui pesan Whatsapp.

Abdul Rohman mengatakan, semula terdapat 510.328 pemilih yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.

Namun setelah dilakukan proses coklit, data tersebut bertambah menjadi 513.744 pemilih. Sehingga ada penambahan sebanyak 3.446 pemilih usai coklit.

Protokol Cilegon Maulid

Ungkap Abdul Rohman, 513.744 pemilih tersebut terdiri dari 258.838 pemilih laki-laki dan 254.906 pemilih perempuan untuk Pilkada 2024.

“Dengan jumlah TPS 992, terdiri dari tps reguler sebanyak 990 dan 2 TPS khusus,” katanya.

Lanjut, Abdul Rohman mengatakan terdapat 2 TPS khusus tersebut berada di Lapas dan Rutan yang ada di Kota Serang.

“Kemudian pengumuman DPS. Ada masukan dan tanggapan masyarakat selama 10 hari tanggal 18-27 Agustus 2024,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan data pemilih Pemilu 14 Februari 2024 kemarin yang hanya 508.278 pemilih, maka terjadi penambahan jumlah pemilih yang cukup banyak di Kota Serang untuk Pilkada 2024.

Diketahui Pilkada Kota Serang 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 berbarengan secara serentak dengan wilayah lainnya yang ada di Indonesia. (*/Fachrul)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien