Kuasa Hukum Sopwan Duga Ada Aktor Intelektual di Balik Pelaporan Ateng ke Polres Serang

BI Banten Belanja Nataru

 

SERANG – Kuasa hukum Sopwan anggota DPRD Banten membantah bahwa kliennya melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap warga desa Pematang, kecamatan Kragilan bernama Ateng.

Hal tersebut disampaikan oleh Wahid sebagai kuasa hukum dari Sopwan, menurutnya hal tersebut tidaklah benar dari apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Ateng.

“Pertama terkait apa yang disampaikan terkait tanggapan dari pihak pelapor, perlu kita tegaskan lagi bahwa memang tidak ada terjadi tindak pidana pemukulan, itu yang disampaikan oleh klien kami dan yang disampaikan oleh beberapa saksi, kita tegaskan tidak ada pemukulan apalagi menggunakan intimidasi menggunakan senapan angin atau airsoftgun itu perlu kita tegaskan tidak ada pemukulan tidak ada intimidasi dan menggunakan airsoftgun,” ucap Wahid kepada Fakta Banten, Rabu (15/11/2023).

Bahkan menurutnya, pada saat kejadian saudara Ateng sebagai pelapor dalam keadaan mabuk, dan saat di Alfamart tidak ada kontak fisik atau penganiayaan.

Pijat Refleksi

“Posisi si Ateng ini dalam keadaan mabuk, yang perlu kita sampaikan, Ateng diajak oleh warga untuk bertemu dengan Sopwan di depan Alfamart, Pak Haji menasehati dan tidak ada kontak fisik, karena beberapa keterangan saksi sudah sampaikan juga ke kami berikut CCTV yang ada di sekitar kejadian yang jelas tidak ada kontak fisik dan intimidasi menggunakan senjata api,” ujarnya.

Lanjut Wahid dirinya mengatakan akan melaporkan Ateng, sebab apa yang dikatakan Ateng tidaklah benar dan merusak nama baik dari Sopwan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.

“Kalau untuk lapor balik tentunya kita masih tunggu ini masih penyelidikan oleh polres serang, kami menunggu undangan klarifikasi, setelah kita sampaikan sesuai fakta yang terjadi kita akan tetap laporkan balik,” ucapnya.

“Karena kejadian ini bukan berdasarkan kejadian sebenarnya, ini jelas akan menggiring opini seolah-olah pak dewan melakukan pemukulan yang berdampak nama baik beliau menjelang Pemilu, kecuali saudara Ateng melakukan klarifikasi terkait fakta yang sebenarnya terjadi, kalau permohonan maaf mungkin kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik,” tambahnya.

Terakhir, Wahid menduga ada aktor intelektual dibalik pelaporan saudara Ateng terhadap Sopwan di Polres Serang.

“Sebenarnya kita menduga ada motif lain, ada aktor intelektual yang pertama pada saat kejadian itu sudah kita anggap selesai dan si Ateng ini sudah melakukan permintaan maaf pada H Sofwan, kita menduga ada pihak yang sifatnya memprovokasi, di esok harinya ada laporan polisi, inilah yang kita menduga ada apa, ini motif apa, karena sebelum pelaporan sudah kita anggap clear dan cium tangan dan permintaan maaf dari saudara Ateng,” tandasnya. (*/Fachrul)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien