Kunjungi Kabupaten Serang, Menteri LHK Targetkan Tanam 63 Ribu Hektare Mangrove
SERANG – Pemerintah pusat menargetkan penanaman kembali lahan mangrove yang luasannya mencapai 600 ribu hektar (ha) dalam empat tahun ke depan untuk di seluruh Indoneia. Namun target penanaman 63 ribu hektare di tahun 2020 hanya mampu terealisasi sekitar 15 ribu hektare.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, jika penanaman mangrove merupakan program PKPM (padat karya penanaman mangrove) yang diintruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada pihaknya untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dimulai sejak bulan September 2020 lalu.
“Kita inspeksi ke lapangan laporan pekerjaan PKPM. Ini perintah Presiden kepada saya, itu sebenarnya sejak bulan September itu 15ribu hektare, tapi setelah dicek ke lapangan itu bisa 16ribu hektare. Direncanakan 600ribu hektare, sekarang baru 15ribu hektare. Semula ditahun ini akan 63ribu hektare, tapi dicoba dulu 15ribu hektare seperti apa,” ucap Siti Nurbaya usai melakukan kunjungan kerja program PKPM di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Sabtu (7/11/2020).
Sehingga menurutnya, ditargetkan ada sekitar 5,9 juta orang yang akan dipekerjakan dalam program PKPM sebagai bagian dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dengan masing-masing orang akan mendapat upah sebesar Rp 80ribu perhari yang akan dibayarkan oleh pemerintah melalui Bank BRI langsung ke rekening masing-masing.
“Jadi kalau dimulai September, persiapan rata-rata pekerjaan mangrove itu 60 hari, jadi bisa dibagi aja, itu berarti uang yang akan digelontorkan ke masyarakat. Mereka bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, dan mendapat uang Rp 80ribu perhari. Dan uangnya itu langsung dari rekening BRI ke rekening masyarakat,” ungkapnya.
Diterangkan Siti Nurbaya, jika dipilihnya mangrove sebagai program pemerintah, itu disebabkan lantaran pohon mangrove dapat menyimpang dan menyerap karbon di udara hingga 30 kali lipat lebih baik dibandingkan hutan. Sebab, sudah menjadi tugas KLHK untuk mengurangi emisi karbon yang kondisinya kini cukup memprihatinkan.
“Jadi kita punya kewajiban untuk mengurangi emisi karbon. Jadi mangrove ini sebetulnya pohon yang sangat bagus untuk memelihara udara di kita tetap bersih. Mangrove menyimpan dan menyerap karbon di udara itu 30 kali lipat dibanding hutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Sribudi Prihasto mengaku, jika saat ini pihaknya belum memprogramkan penanaman mangrove untuk wilayah Kabupaten Serang. Namun, sudah ada 3 perusahaan di tahun 2020 yang concern dalam program restorasi untuk peningkatan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Serang.
“Kalau tahun sekarang, ada 3 perusahaan yang menanam masing-masing ada 2 ribu pohon,” ujar Sribudi.
Meski begitu, Sribudi memastikan, jika kebutuhan pohon mangrove di sekitaran bibir pantai Kabupaten Serang sudah terbilang mencukupi. Sehingga saat ini, pihaknya hanya terfokus kepada restorasi dibandingkan reboisasi.
“Untuk di Kabupaten Serang sendiri itu ada sekitar 90 hektare (lahan mangrove), jadi saat ini kita hanya ada sebatas restorasi aja,” tandasnya. (*/YS)