Laporan Sabarto di SP3 Polda Banten, Ahli Waris DJHA Kini Fokuskan di Sidang Perdata

 

SERANG – Sengketa tempat usaha Durian Jatohan Haji Arif (DJHA) antara ahli waris Aat Atmawijaya dengan pemodal awal Sabarto Saleh saling melaporkan ke polisi.

Sebelumnya, Sabarto saleh melaporkan ahli waris DJHA Aat Atmawija ke Polda Banten dengan laporan polisi LP/B/11/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum/Polda Banten pada 17 Januari 2023.

Sabarto saleh melaporkan Ahli Waris Aat Atmawijaya dengan tuduhan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain dengan pasal 167 KUHP.

Pada tanggal 8 September 2023, Ditreskrimum Polda Banten mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor SPPP/56.c/IX/2023/DITRESKRIMUM.

Sementara itu, Ahli waris DJHA Aat Atmawijaya mengucapkan syukur atas keluarnya surat SP3 dan keadilan hukum.

“Alhamdulillah dengan keluarnya surat SP3 dari Ditreskrimum Polda Banten, ini merupakan suatu petunjuk dan kebenaran sudah terlihat, sesuai fakta apa yang sudah terjadi, dan berdasarkan keadilan hukum,” ucapnya kepada faktabanten, Minggu (10/9/2023).

Aat menyampaikan menurutnya perjuangannya masih sangatlah panjang, karena ke depan masih ada gugatan perdata di PN Negeri Serang.

“Alhamdulillah, semoga ke depan diberikan kelancaran dalam persidangan perdata di PN Serang, dan sengketa ini bisa terselesaikan,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Aat menggugat perdata Sabarto Saleh pada Selasa, (8/8/2023) lalu dengan nomor perkara 102/Pdt.G/2023/PNSRG di pengadilan Serang.

H Aat Atmawijaya Saat Menerima Surat SP3 dari Polda Banten /Dok

Ahli waris DJHA Aat mengatakan, pelaporan perdata dilakukan supaya tidak ada saling klaim antara Sabarto Saleh dan Dirinya.

“Iya, melaporkan gugat perdata berdasarkan surat wasiat, dan atas dasar sudah menduduki, memegang dan menjalankan usaha dagang durian bersama almarhum H. Arif sejak berdirinya kios saung duren di tanah tersebut,” ucapnya.

“Ya supaya tidak saling melaporkan di ranah pidana, karena masalah ini ranahnya hukum perdata,” tambahnya.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan nasehat saat silaturahmi ke Abuya Muhtadi supaya negara yang mengaturnya.

“kata beliau, ya solusinya biar negara yang mengatur bagaimana pembagiannya,” pungkasnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien