Mahasiswa Nilai Pemkab dan Dewan “Kongkalikong” Langgar Perda RTRW
SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Serang menuntut legislatif agar memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam bidang pengawasan, Rabu (7/3/2018).
Saat ini mahasiswa menilai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Serang belum sesuai dilaksanakan dengan baik. Dikarenakan tidak adanya pengawasan yang profesional terhadap kinerja pelaksana RTRW tersebut.
Koordinator aksi, Bahrul Hayat, mengatakan, bahwa rencana penataan ruang saat ini tidak dikawal dengan baik, sehingga menyebabkan rencana tersebut tidak berjalan sebagai mestinya.
“RTRW Kabupaten Serang merupakan leading sektor baik arahan pembangunan infrastruktur dan pertanian, namun sampai detik ini legislatif bisa dikatakan buta. Selama ini hampir tetap sama, pemetaan wilayah masih tumpang tindih, harusnya legislatif mengawal eksekutif untuk melakukan pemetaan,” ucapnya saat orasi.
“Realita lapangan arah pembangunan saat ini sangat bersebrangan dengan RTRW, karena lahan pertanian banyak dirusak dengan berbagai macam gangguan, padahal Provinsi Banten adalah penopang ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Ahmad Kosasih, Ketua Hamas, juga menegaskan bahwa pihaknya menuntut kepada legislatif agar mengontrol kebijakan eksekutif.
Mahasiswa juga menjelaskan contoh adanya kegiatan yang tidak sejalan dengan RTRW, seperti galian pasir ilegal dan proyek geothermal di Padarincang. Hal tersebut yang jelas akan banyak merusak lingkungan.
“Legislatif Kabupaten Serang sudah tidak mampu dan lemah dalam kontroling,” ucapnya.
“Kalau saat ini ekosistem tidak dijaga maka hancurlah Kabupaten Serang. Kita khawatir adanya kongkalikong antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya. (*/Dave)