
SERANG – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang pada 19 April 2025 mendatang, beredar informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Selasa (15/4/2025) malam.
Menurut informasi yang diterima wartawan, OTT oleh Gakkumdu berhasil mengamankan Tim Pemenangan pasangan calon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Kecamatan Mancak, terkait politik uang jelang PSU.
Pelaku diamankan pertama kali oleh aparat kepolisian Bhabinkamtibmas Polsek Mancak bersama dengan Panwascam, pada Selasa (15/4/2025) malam.
Tim Pemenangan yang ditangkap Gakkumdu tersebut diketahui berinisial AS alias O, yang berstatus sebagai Koordinator Tim Kecamatan (Korcam) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 01.
Menurut informasi yang diterima wartawan, Korcam AS ditangkap di kediamannya di Desa Sangiang diduga saat mengumpulkan tim dan membagikan sejumlah uang untuk serangan fajar menjelang pencoblosan.
Kapolsek Mancak, IPTU Khaerul, saat dikonfirmasi terkait OTT tersebut mengarahkan agar wartawan meminta penjelasan kepada pihak Tim Gakkumdu Pilkada.
“Langsung aja ke Gakkumdu ya, saya kebetulan lagi rapat,” ujar Kapolsek via telepon genggamnya, Rabu (16/4/2025) pagi.
Di lain pihak, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Abdul Kholid, membenarkan adanya informasi terkait OTT tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih perlu melakukan validasi lebih lanjut sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Nah kalau OTT semalam saya sudah dapat info, saya juga harus memvalidasi dulu. Informasinya semalam sampai ke saya. Saya habis kegiatan ini mau memastikan,” ujar Abdul Kholid, dikonfirmasi di sela-sela Kegiatan Sosialisasi Pengawasan di Forbis Hotel, Rabu (16/4/2025) siang.
Menurut informasi sementara yang diterima Kholid dari Panwascam di wilayah Mancak, OTT diduga melibatkan temuan uang, meskipun hal tersebut belum dapat dipastikan.
Abdul Kholid juga menyampaikan bahwa ia terus berkomunikasi intens dengan jajaran Panwascam hingga dini hari.
“Semalam saya sampai jam 3 dinihari masih komunikasi dengan Panwascam Mancak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa informasi awal menyebutkan ada anggota Panwascam yang datang ke Polres karena peristiwa OTT tersebut berasal dari pihak Gakkumdu, tepatnya dari Bhabinkamtibmas.
“Informasinya semalam ada (Panwascam) yang ke Polres, soalnya ini kan ditemukan oleh Gakkumdu Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Diketahui juga, AS ini merupakan sosok yang cukup dikenal di Kecamatan Mancak, karena sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sangiang.
Selain AS, turut juga diperiksa sejak Selasa malam tadi, pria berinisial E, yang diketahui juga merupakan mantan Kepala Desa Ciwarna, Kecamatan Mancak.
Kabarnya, AS dan E masih terus menjalani pemeriksaan oleh Gakkumdu di Polres Cilegon.
Kabar tentang penangkapan AS dan E, Tim Pemenangan Andika-Nanang yang merupakan mantan Kepala Desa di Mancak itu, sudah beredar luas di masyarakat, terutama terungkap dari menyebarnya di grup-grup Whatsapp foto-foto keduanya saat diamankan di Mapolsek Mancak pada Selasa malam tadi.
Bawaslu Kabupaten Serang akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses klarifikasi dan validasi selesai dilakukan. (*/Fachrul)