SERANG – Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Pukesos) yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI hingga saat belum direalisasikan dengan maksimal oleh Dinas Sosial Kota Serang.
Padahal, program tersebut tercantum dalam peraturan Menteri Sosial (Mensos) nomor 15 tahun 2018. Berbunyi, Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Desa maupun Kelurahan yang memudahkan warga miskin maupun rentan miskin dapat menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
Adapun tujuan dari program tersebut menyasar warga miskin dan rentan miskin yang terdapat dan tinggal di Desa maupun Kelurahan setempat. Selanjutnya, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan warga Desa maupun Kelurahan setempat yang memerlukan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Mirisnya, program untuk penanggulangan masalah-masalah kesejahteraan sosial tidak begitu diindahkan oleh Dinsos Kota Serang. Padahal, hingga saat ini di sepanjang jalan Kota Serang masih banyaknya gelandangan, pengemis maupun pengamen yang belum tersentuh oleh Pemkot Serang. Bahkan, Lampu Merah Ciceri Jaya maupun Alun-alun Kota Serang sering dilewati oleh para pejabat di lingkungan Pemkot Serang.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Poppy Nopriadi mengakui, memang dirinya tak mengerti untuk menyelesaikan persoalan PMKS, maupun program Puskesos.
“Aduh saya gak tau mengenai Puskesos. Seharusnya satu kecamatan terdapat satu gedung Puskesos,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Poppy Nopriadi. Rabu (7/8/2019).
Dituturkan Popy, Puskesos merupakan program yang terbilang kompleks dari pada Puskesmas, karena menangani masalah-masalah sosial. Bukan hanya fisik, namun psikologis juga ditangani.
“Beda dengan kesehatan, orang kalau datang karena sakit terus disuntik sudah gitu pulang. Tapi kalau orang datang karena anaknya nakal ataupun butuh konseling segala macam Puskesoslah tempatnya. Nah, kita ini belum punya, dan yang saya tau kalau gak salah itu ada dua Puskesos di Kota Serang. Di Kecamatan Walantaka kalau ga Kecamatan Serang atau Kecamatan Cipocok, itu kalau ga salah,” tuturnya.
Kendati demikian, keberadaan Puskesos di Kota Serang baru terealisasi di dua Kecamatan dari enam kecamatan se-Kota Serang. Itupun, keberadaannya belum diketahui oleh Kepala Dinas Sosial.
“Yang saya tau kalau gak salah itu satu di Walantaka satu lagi Serang atau Cipocok gitu,” tandasnya. (*/Ocit)