Masih Banyak Bertebaran, Bawaslu Kota Serang Akan Kembali Tertibkan APK

Hut bhayangkara

SERANG – Belum memasuki masa kampanye, namun sejumlah jalan protokol dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) yang sengaja dipasang oleh peserta pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Serang telah melakukan penertiban pada tanggal 21 September 2023 dengan 345 APK yang berhasil ditertibkan oleh Bawaslu.

Dari banyaknya APK yang belum ditertibkan di Kota Serang, Bawaslu Kota Serang akan menertibkan kembali APK dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri.

Loading...

“Saat ini Bawaslu kota serang sedang merencanakan penertiban APK jilid kedua, sesi pertama sudah kita laksanakan di 10 titik pada 21 September kemaren, 345 APK kita tertibkan, dari jumlah 3.000 sekian, memang persentasenya sangat kecil, karena pertimbangan itu akan kita lakukan penertiban sesi kedua dalam waktu dekat antara tanggal 20-30 Oktober ini,” ungkap Fierly kepada Fakta Banten, Selasa (10/10/2023).

Lanjut Firli menuturkan, sasaran penertiban APK yang kedua ini menyasar jalan menjadi jalur utama di Kecamatan yang ada di Kota Serang.

“Sedang kami rancang dan akan fokus di jalur utama kalau itu kita nyebutnya di jalur utama kecamatan, nanti kami akan mendelegasikan kawan-kawan di Panwascam dan PKD untuk bisa melakukan penertiban – penertiban,” bebernya.

“Hari ini kita sudah melakukan perijinan tadi untuk memetakan mana saja kira-kira reklame-reklame yang sudah berijin atau belum bayar pajak,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien