Mau Cek Surat Kendaraan Palsu Atau Asli, Gunakan Aplikasi RC Polda Banten

SERANG – Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Banten melaunching aplikasi Regident Center (RC) bersamaan dengan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu-lintas Bhayangkara ke-62 di Aula Setda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (23/9/2017) kemarin.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengungkapkan, RC sendiri merupakan aplikasi yang memuat segala data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di wilayah Polda Banten, yang telah tersimpan dalam data base Polda Banten.

“Aplikasi ini digagas guna mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan tepat, terkait kendaraan bermotor,” katanya.

RC, merupakan aplikasi yang bisa dioperasikan menggunakan sistem operasi berbasis android dan dapat digunakan menggunakan handphone, serta sapat diunduh melalui fasilitas play store dengan nama ‘RC Polda Banten’.

“Aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat umum untuk mendapatkan informasi pelayanan, registrasi dan identifikasi baik menyangkut BPKB, STNK, SIM, TNKD hingga pengaduan dan saran,” jelas Dirlantas, seraya menerangkan lebih lanjut bahwa masih banyak macam fitur yang terdapat di dalam aplikasi RC ini.

Ditemui di lokasi yang sama, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan pernyataan serupa. Bahwa aplikasi RC dibuat guna mempermudah masyarakat dalam memberikan pengaduan dan saran kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat juga dapat mengakses fitur-fitur yang memudahkan pelayanan pada saat registrasi dan identifikasi BPKB,” ujarnya.

Kapolda juga berharap, aplikasi ini dapat menghadirkan transparansi sistem, serta memperkecil kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) kepada masyarakat dan memberikan lebih pelayanan kepada masyarakat dan tentunya menggunakan basis rating serta aplikasinya tinggal download di play store.

“Ini harapan dari pimpinan Polri dan tentunya Bapak Presiden. Ke depannya, pelayanan kepada masyarakat semoga semakin baik dan terbuka sehingga mengurangi potensi korup. Harus bisa kita hindari,” tegas Kapolda. (*/David)

Honda