Mendes Yandri Susanto Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Alat Pemerataan Ekonomi, Bukan Tutup Minimarket

SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako menuju kemandirian ekonomi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026).
Yandri menegaskan, dana desa tidak dipotong ataupun diambil pemerintah pusat.
Namun, tata kelolanya yang diperbaiki agar lebih tepat sasaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Nah, maka ada Koperasi Desa Merah Putih yang dipakai adalah dana desa. Saya sampaikan di mana-mana, dana desa itu tidak turun, tidak dikurangi, tidak dipakai oleh pemerintah pusat. Yang diubah adalah tata kelolanya,” tegas Yandri.
Menurutnya, dalam rangka pemerataan ekonomi, Kopdes Merah Putih menjadi alat yang jitu dan akurat untuk memastikan distribusi kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Yandri juga meluruskan isu yang sempat viral terkait pernyataannya soal minimarket.
Ia menegaskan tidak pernah meminta penutupan minimarket yang sudah beroperasi, seperti Indomaret dan Alfamart.

“Yang sudah jalan silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan. Saya tidak pernah meminta untuk ditutup,” ujarnya.
Namun demikian, ia meminta agar izin ekspansi baru minimarket ke desa-desa dihentikan sementara, guna melindungi usaha rakyat dan memastikan Koperasi Desa Merah Putih bisa berkembang optimal.
“Yang distop itu izin baru. Jangan sampai minimarket sampai ke desa-desa dan mematikan usaha rakyat di desa, apalagi sudah ada Kopdes,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Yandri menyebut Koperasi Desa Merah Putih merupakan alat pemerintah untuk memastikan pemerataan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.
Ia menekankan bahwa Kopdes yang dibiayai dana desa harus memberikan dampak nyata, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Keuntungannya sekurang-kurangnya 20 persen kembali ke desa. Sisa hasil usaha juga kembali kepada rakyat desa. Maka Kopdes ini benar-benar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tegasnya.
Yandri mengungkapkan, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, ia telah menyampaikan bahwa seluruh pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, camat hingga kepala desa, harus berpihak pada masyarakat desa.
Caranya, kata dia, dengan memberikan afirmasi terhadap peluang ekonomi yang bisa diambil rakyat desa, salah satunya melalui bisnis perekonomian berbasis koperasi desa.
“Mari kita muliakan dan sukseskan Koperasi Desa Merah Putih. Ini alat pemerintah untuk memastikan program prioritas nasional benar-benar sukses dan bisa dinikmati bersama,” pungkasnya.
Dengan penguatan Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap pemerataan ekonomi desa semakin nyata dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan.***

