Merasa Difitnah, Ketua Panitia Bazar Ramadan Masjid Agung Ats Tsauroh Serang Ungkap Kronologi Tuduhan Gelapkan Dana EO

SERANG-Ketua Panitia Bazar Ramadan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, H. Ahmad Syaifuddin merasa difitnah atas kabar tentang dirinya yang dituduh menggelapkan dana operasional event organizer (EO).
Dalam konferensi pers yang digelar di salah satu Caffe di Kota Serang pada Sabtu (5/4/2025), Ahmad Syaifuddin membantah dengan tegas bahwa dirinya menggelembungkan dana EO dan menggunakankannya untuk kepentingan pribadi.
Ia mengatakan, tuduhan yang ditujukkan kepada dirinya merupakan fitnah keji yang tak berdasar.
H.Asep, sapaan akrabnya dalam konferensi pers membawa bukti-bukti dan membeberkan kronologi atas polemik yang menimpa dirinya.
Kronologi Singkat Tuduhan Penggelapan Dana EO
H. Asep yang juga sebagai pengurus DKM Masjid Agung Kota Serang Ats Tsauroh Bidang Imaroh mengungkapkan, berawal dari dirinya yang dikontak pihak EO hari Senin (13/1/2025).
Dari komunikasi tersebut, dirinya juga mengkonfirmasi hal apapun terkait dengan even bazar ramadan dengan Ketua DKM Masjid Agung Kota Serang Ats Tsauroh Mochtar Karim Wenno.
Selanjutnya terjadi pertemuan diantara pihak DKM Masjid Agung Kota Serang Ats Tsauroh, dirinya beserta EO. Dari pertemuan tersebut, terdapat beberapa poin komitmen yang disepakati oleh para pihak terkait.
EO, dalam penuturan H.Asep, telah berkoordinasi dengan PT Mayora dan menyiapkan 100 unit tenda kerucut beserta perlengkapannya.
Kemudian kompensasi yang diberikan oleh panitia acara ialah, PT Mayora diberikan tempat yang luas untuk aktivitasnya dalam event tersebut, termasuk promosi produknya.
Lalu 100 unit tenda yang berada di lokasi parkir bawah menurut pihak EO, menjadi hak sepenuhnya untuk DKM.
Hasil dari penyewaan tenda itu, disepakati digunakan sepenuhnya untuk membiayai operasional kegiatan selama bulan Ramadan di tahun ini.
EO dalam even ini, mengurus perusahaan-perusahaan yang akan menjadi sponsor ataupun peserta kegiatan bazar ramadan sepenuhnya. Hal tersebut menjadi ranah EO. Pihak panitia, tutur H. Asep, sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada EO.
Awal mula masalah, saat mendekati pelaksanaan kegiatan. Pihak EO memberikan informasi jika Mayora hanya memberikan 25 tenda dan tambahan 20 tenda dari vendor Kupu-kupu.
Atas masalah ini, pihak EO kemudian mencari jalan keluar untuk melakukan penyewaan tenda dengan nilai Rp55 juta selama satu bulan.
“Panitia kemudian mengeluarkan uang Rp27.500.000 kepada EO sebagai dana talangan,” jelasnya.

H.Asep mengungkapkan, karena dana talangan, panitia beranggapan bahwa duit tersebut akan dikembalikan pihak EO.
Namun pada akhirnya, dana talangan itu tak dikembalikan. Malahan pihak EO meminta meminta kembali dana untuk pelunasan.
“Akhirnya pihak EO kembali meminta dana untuk pelunasan sisa penyewaan tenda pada 22 Maret. Apabila tidak (diberikan sisa dana untuk pelunasan) tenda akan dibongkar pada 24 Maret,” ungkapnya.
Berlanjut pada Jumat (27/3). Di hari tersebut, pihak EO mendatangi Sekretariat DKM. H. Asep diminta untuk menghadiri pertemuan.
Pihak EO dari pertemuan itu menyampaikan 2 tuntutan kepada dirinya.
Tuntutan pertama, pihak EO meminta pengembalian uang operasional. Pihak EO mengklaim, telah menggunakan dana pribadinya yang menurut mereka adalah dana talangan dari mereka sebesar Rp49.000.000.
“Tuntutan kedua, meminta fee sebesar 15 persen yang menurut hitungan mereka sebesar Rp21 juta. Padahal dalam perjanjian, fee 15 persen itu setelah acara. Tapi kenapa EO nuntut di acara yang belum selesai,” jelasnya.
Merespon tuntutan itu, ia mengaku kaget atas tuntutan yang diminta oleh pihak EO.
Ia keberatan atas tuntutan tersebut, karena dirinya tak pernah dilibatkan terkait mencari sponsorship yang berasal dari perusahaan seperti Honda, bank BJB, Samsung, dan lain-lain termasuk deal-deal apa yang mereka sepakati dengan pihak EO.
“Pihak EO tidak ada keterbukaan sama sekali soal itu, dan pada 30 Maret, pihak EO bahkan menuntut hak mereka segera diselesaikan hari itu juga. Mereka beralasan untuk membayar gaji karyawan,” ujarnya.
“Kami sampaikan, bahwa kami sudah tidak memiliki uang kecuali uang yang masih ada pada ketua DKM dalam bentuk pinjaman untuk kebutuhan pribadinya. Uang bazar yang belum dikembalikan oleh ketua DKM sebesar Rp45 juta,” terangnya.
“Ini juga aneh, apabila Ketua DKM menyatakan bahwa tak tau menahu soal ini. Saya terkait bazar ramadan ini selalu koordinasi dengan Ketua DKM,” sambungnya.
Ahmad Syaifuddin lantas menyatakan itikad baiknya, berusaha menyelesaikan masalah ini.
Ia mengaku telah memberikan opsi pembayaran kepada, termasuk meminta pihak EO menagih kepada Ketua DKM yang masih memiliki utang.
“Saya menawarkan sertifikat rumah pribadi saya malahan. Namun semuanya ditolak, pertemuan dengan EO deadlock, tak ada kesepakatan,” ujarnya.
Atas pemberitaan yang memfitnah dan menyudutkan dirinya, ia berencana bakal membawa masalah ini ke jalur hukum dengan sejumlah bukti-bukti yang ada.
“Jelas, karena sudah mencemari nama baik saya. Saya akan berjuang menegakkan yang hak. Saya harus mempertahankan nama baik dari tuduhan yang tidak berdasar. Padahal saya sudah sabar kemarin-kemarin, sempat islah dengan ketua malahan,” tutupnya. (*/Ajo)

