Minta Penyelenggara Jaga Amanah Presiden, Kadisdikbud Serang: PAUD Fondasi Utama Karakter
SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banten menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Surosowan Bank BJB KCK Banten pada Senin (19/10/2026) ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan PAUD Holistik Integratif.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran BPMP Banten, Dindikbud Kabupaten Serang, Bunda Literasi Kabupaten Serang, serta Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menegaskan bahwa PAUD bukan sekadar tempat penitipan anak, melainkan fondasi utama pembentukan karakter sejak dini.
”PAUD ini bukan hanya tempat penitipan anak, melainkan fase krusial peletakan dasar pendidikan dan karakter. Usia 0–6 tahun adalah golden age, apa yang kita ukir akan terekam seumur hidup,” tegas Aber.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang sebenarnya telah lama memiliki aturan terkait Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD. Namun, implementasinya kini kian diperkuat berkat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Sebagai bentuk dukungan nyata, sebanyak 129 lembaga PAUD di Kabupaten Serang menerima bantuan program revitalisasi tahun ini.
Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 5 lembaga.
”Bantuan revitalisasi ini langsung masuk ke rekening yayasan. Saya minta jangan main-main. Harus menjadi bangunan yang kuat, kokoh, dan nyaman untuk anak-anak belajar. Ini amanah Presiden,” pungkasnya. ***

