Nikita Mirzani Ungkap Penyebab Dirinya Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

SERANG – Artis Nikita Mirzani membeberkan bahwa ada dua unggahannya di media sosial yang menjadi dasar pelaporan dirinya oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota.

Dijelaskan Nikita, bahwa kedua unggahannya yang dipersoalkan oleh Dito Mahendra berkaitan dengan dugaan kasus pemukulan dan pengusiran yang dilakukan oleh Dito Mahendra dan Nindy Ayundya terhadap seorang security di daerah Kemang, Jakarta.

“Ada dua yang dilaporkan, pertana itu kata-kata diduga Dito memukul security yang di Kemang dan diusir juga dari situ, Dito dan Nindy. Kedua ada foto dia (Dito) yang saya tutupin, saya lingkarin juga. Saya bilang oh ini yang diduga memukuli,” ungkap Nikita Mirzani usai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Senin (15/8/2022).

“Dibawahnya memang ada caption yang saya buat, tapi saya tidak tertuju ke dia gitu. Saya bilang, himbauan untuk Bapak-bapak propam jangan sampai gampang di PHP,” lanjutnya.

BI Banten

Meski begitu, Nikita pun berdalih unggahannya di media sosial terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Dito Mahendra dan Nindy Ayundya hanya berdasarkan artikel yang didapatnya dari salah satu media online.

“Itu juga setelah media online naikin duluan, itu ada LP-nya juga di Mampang (Jakarta),” ujarnya.

Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik pada tanggal 16 Mei 2022 lalu dengan nomor : LP/B/263/V/2022/SPKT.C/Polresta Serang Kota/Polda Banten.

Bahkan, Nikita Mirzani pun telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara di ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada hari Senin 13 Juni 2022 lalu.

Dan pada tanggal 22 Juli 2022, Nikita Mirzani sempat akan ditahan namun urung dilakukan atas dasar kemanusian, dan hanya dilakukan wajib lapor ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota seminggu sekali. (*/YS)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien