Ombudsman Beri Raport Kuning, Wakil Walikota Serang Ngaku Tidak Tahu

BPRS CM tabungan

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dihadiahi penilaian buruk oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten. Penilai itu diberikan dengan dasar belum idealnya pelayanan publik di Kota Serang.

Menanggapi itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan atas penilaian negatif yang diberikan Ombusman.

Loading...

Maka, lanjut Subadri, dirinya belum bisa memberikan komentar apapun ikhwal penilaian itu. “Saya belum ngelihat karena hari ini saya belum baca, makanya bingung saya ngomongnya raport kuning terkait apa, dalam hal apa, nanti saja,” ujar Subadri di Kota Serang, Rabu (3/7/2019).

Ramai diberitakan, Ombudsman RI Perwakilan Banten memberikan raport kuning untuk Kota Serang yang ditunjukkan kepada OPD yang melayani langsung masyarakat seperti Disdukcapil, Pendidikan, Kesehatan, dan Perhubungan.

Dalam penilaian tersebut, Ombudsman RI menilai persepsi maladministrasi pada pelayanan publik di Kota Serang masih tidak stabil. Tidak stabilnya nilai pelayanan publik tersebut menurutnya masih bergantung kepada kinerja pemimpin suatu kota. (*/Ocit)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien