Ombudsman Siap Mengusut Soal Memo Titipan Murid yang Berstempel DPRD Banten di SPMB
SERANG – Ombudsman Banten menyoroti anggota dewan Budi Prajogo yang menandatangani memo dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengatakan bahwa tindakan Politisi PKS itu tak dibenarkan dalam segi apapun.
SPMB, kata dia, merupakan proses awal bagi murid untuk belajar soal integritas. Tapi Wakil DPRD Banten Budi Prajogo malah memberi contoh buruk.
“SPMB ialah awal kita menunjukan anak-anak kita belajar soal integritas,” ujar Fadli, saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).
Ia merasa prihatin atas tindakan dewan empat periode itu yang mencoreng dunia pendidikan.
Sebagai wakil rakyat, Budi harusnya bisa memberikan teladan yang baik.
“Terlebih dilakukan oleh representasi masyarakat di lembaga negara,” ujar Fadli.
Selain Budi, Fadli juga mengaku bakal mendalami memo yang dicap dengan stempel basah resmi DPRD Banten.
Hal ini, kata dia, jelas-jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyalahgunaan fasilitas negara.
Atas memo tersebut, Fadli Afriadi menegaskan bahwa pihaknya bakal mendalami soal stempel itu.
Ombudsman, kata dia, nantinya akan menelusuri bagaimana mekanisme atau aturan mengenai penggunaan stempel atau cap resmi DPRD Banten.
“Kami perlu kaji lebih dalam bagaimana mekanisme stempel resmi yang menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Banten bisa dipergunakan untuk memo tersebut,” ujar Fadli.
Sebelumnya dikabarkan, Budi Prajogo mengaku bahwa memo dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten.
Budi mengaku diminta untuk tandatangan oleh staf dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026.
Soal stempel dan foto dirinya yang tercantum dalam memo, ia mengaku tak mengetahui hal ini. Budi bilang, hanya tanda tangan saja. Untuk stempel dilakukan oleh staff.
Hingga kabar ini ditayangkan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi ke pihak Sekretariat DPRD Banten mengenai stempel yang digunakan dalam memo, namun hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawaban. (*/Ajo)

