PAN Kota Serang Ingin Bakal Calon yang Sudah Mendaftar Ikuti Semua Tahapan Verifikasi
SERANG – Panitia penjaringan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Serang memasuki tahap pendaftaran pengembalian berkas.
Para bakal kandidat yang telah mendaftar diharapkan bisa mengikuti semua tahapan seleksi yang disyaratkan partai berlambang matahari tersebut.
Tahapan penjaringan bakal calon Walikota Serang yang digelar oleh partai yang didirikan pasca Reformasi 1998 itu, sebagai berikut;
22 s.d 27 Mei 2017, Pengambilan formulir balon Walikota Serang.
29 s.d 3 Juni 2017, Pengembalian berkas balon Walikota Serang.
5 s.d 10 Juni 2017, Verifikasi Syarat administrasi.
12 s.d 17 Juni 2017, Rapat Penentuan tahapan selanjutnya.
Dikatakan Ketua Penjaringan Pilkada DPD PAN Kota Serang, Teguh Prinaryanto, dalam semua tahapan yang dilakukan panitia penjaringan diharapkan semua bakal calon walikota mengikuti hingga peroses verifikasi selesai.
“Kami harapkan semua balon mengikuti tahapan penjaringan,” ujarnya saat dihubungi melalui media sosial oleh faktabanten.co.id, Jumat (2/6/2017).
Saat ini proses penjaringan yang dilakukan PAN sudah sampai tahap pengembalian berkas bakal calon, Teguh menegaskan bahwa untuk melihat siapa yang akan lolos verifikasi belum bisa dijelaskan.
“Verifikasi baru akan kita lakukan 5 sampai dengan 10 Juni, jadi belum bisa diketahui,” katanya.
Sambung Erwin Muhlisin, Ketua DPD PAN Kota Serang, mengatakan, dalam penjaringan bakal calon Kepala Daerah Kota Serang ini selanjutnya akan dilakukan pendalaman balon, propertas dan survei untuk bahan pertimbangan DPP PAN.
“Sebagai bahan pertimbangan untuk diserahkan ke DPP PAN, disana yang akan menentukan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Temon.