Pastikan Hewan Qurban Dalam Kondisi Sehat, DKPP Kabupaten Serang Lakukan Monitoring

 

SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang memastikan hewan qurban seperti kambing, domba, sapi dan kerbau yang tersebar di 29 kecamatan dalam keadaan sehat.

Hal itu dilakukan Pemantauan dan pendataan terkait kondisi hewan tersebut dilakukan sejak hewan kurban didatangkan ke Kabupaten Serang.

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan untuk memastikan keberadaan hewan kurban dalam kondisi sehat, pihaknya teliti dalam melakukan pemantauan.

Pemantauan tak hanya dilakukan sejak didatangkan dari luar daerah, hingga hewan qurban sampai di tangan pelanggan.

”Kalau adanya hal yang mencurigakan terhadap hewan kami langsung koordinasikan dengan provinsi maupun kementerian. Hasil pemantauan alhamdulillah baik PMK maupun LSD belum ditemukan. Mudah-mudahan tidak ada, tapi memang sampai saat ini belum kami temukan,” ujarnya Suharjo saat melakukan pemantauan di Waringinkurung (22/6/2023).

Suhardjo menjelaskan dalam melakukan pendataan dan pemantauan DKPP, dilakukan oleh Bidang Peternakan yang mempunyai tugas mengawasi semua binatang ternak yang masuk ke Kabupaten Serang.

Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban itu rata-rata didatangkan dari luar daerah baik seperti kambing serta domba serta pasokan sapi sedangkan kerbau lokal masih mencukupi dari Kabupaten Serang.

”Makanya kita punya petugas 29 orang kita sebar setiap kecamatan, nah kita di situ melakukan pendataan, memantau lapak-lapak yang menjual hewan kurban,” katanya.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Suhardjo mengatakan pemantauan terus dilakukan untuk mencegah hewan kurban terserang penyakit Lumpy Skin Disease atau LSD serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diwaspadai dan diamati.

Jika nantinya ditemukan hewan yang diduga terkena penyakit LSD atau PMK, maka pihaknya akan menyingkirkan dan mengkarantina dan tidak didekatkan dengan hewan lainnya.

”LSD maupun PMK itu menularnya sangat cepat, memang tidak menular ke manusia tapi menular ke sesama binatang itu dipastikan cepat. Nah rata-rata yang kita cek ke lapangan itu pertama adalah surat keterangan asal hewan, keterangan sudah vaksin sebelum dibawa ke sini (Kabupaten Serang),” terangnya.

Adapun upaya pencegahan lainnya, kata Suhardjo, pihaknya akan memberikan vaksin kepada hewan kurban. Penyuntikan vaksin dilakukan paling lambat 14 hari sebelum dipotong.

”Saat ini karena belum mendekati kita hanya memberikan vitamin, jadi banyak ternak yang mendatangkan hewan untuk pemulihan kekebalan tubuhnya tadi sudah dilakukan di Kecamatan Waringinkurung,” jelasnya.

Tidak sampai disitu Suhardjo memastikan, pendataan dan pemantauan yang dilakukan terhadap penjual hewan kurban untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat yang akan berkurban bahwa terjamin bebas dari penyakit PMK maupun LSD.

”Kita mulai pemantauan sejak Selasa kemarin, jadi 10 atau 9 hari sebelum Idul Adha atau lebaran kurban kita adakan pengamatan sampai proses pemotongan dan kita ambil dagingnya untuk kepastian kesehatan hewannya,” tuturnya.

Suhardjo menambahkan, pendataan dan pemantauan tidak hanya dilakukan saat menjelang Idul Adha namun akan rutin dilakukan setiap tahunnya. Hal itu lantaran kebutuhan hewan untuk di Kabupaten Serang sendiri bisa mencapai ribuan per tahunnya.

”Kebutuhan kita (Kabupaten Serang) untuk sapi mencapai 3 ribu ekor, kerbau 400 ekor, domba sekitar 6 ribu lebih ekor untuk kambing 3 ribu ekor pertahunnya yang kita estimasi tahun (2022) kemarin,” katanya. (*/Fachrul)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien