Pelaku Penyelundupan Sabu 1 Ton yang Kabur di Anyer, Berhasil Ditangkap

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Satu orang tersangka penyelundupan sabu 1 ton yang sempat melarikan diri pada penangkapan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, di Hotel Mandalika Anyer, Kamis (13/7/2017) pagi tadi akhirnya berhasil diringkus.

Kabar penangkapan satu lagi gembong sindikat narkoba asal Tiongkok yang berinisial HYU ini dibenarkan oleh Kapolres Kota Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusumah.

Tersangka yang sempat kabur saat penangkapan tadi pagi tersebut saat ini sudah diamankan di Markas Polsek Anyar.

“Iya sudah, ditangkapnya di sekitar Anyer oleh anggota Polsek Anyer,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Kamis malam (13/7/2017).

KPU Cilegon Coblos

Lanjutnya, Romdhon menjelaskan, tersangka sampai saat ini masih berada di Polsek Anyer dan akan segera dijemput oleh Anggota Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Advert

“Tersangka sampai saat ini masih di Polsek Anyer, akan segera dijemput oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kronologis penangkapan, Romdhon mengaku belum mendapatkan informasi yang detail.

“Sedang dalam komunikasi dan belum bisa memberi informasi,” tuturnya. (*)

 

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien