Pelecehan Seksual di SDN Curug Barang Mancak, Wali Korban: Saya Diminta Cabut Laporan

BI Banten Belanja Nataru

 

SERANG – Kejadian pelecehan seksual yang menimpa beberapa murid dan mantan murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Curug Barang Mancak, Kabupaten Serang, Banten, mengundang keprihatinan mendalam.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang wali korban mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk mencabut laporan terkait insiden tersebut.

Sebelumnya, peristiwa ini diketahui terjadi di tengah suasana belajar yang seharusnya aman dan nyaman bagi para siswa.

Wali korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan sekolah tersebut.

“Saya sangat terpukul ketika mengetahui anak saya mengalami pelecehan seksual di sekolah. Sebagai orang tua, tentu kami ingin melindungi anak-anak kami dari segala bentuk bahaya, terutama di lingkungan pendidikan,” ungkap wali korban dengan inisial H saat diwawancarai pada Sabtu (11/11/2023).

Menurut pengakuan wali korban, setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, dirinya mendapat tekanan untuk mencabut laporan.

Pijat Refleksi

“Saya diminta untuk mencabut laporan oleh pihak yang diduga mendukung pelaku, dengan alasan tertentu. Namun, sebagai wali korban, saya berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi anak saya dan korban lainnya,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku sudah ditahan di Polres Cilegon setelah para wali korban melaporkan pelaku. Namun bersumber dari beberapa wali korban, keluarga pelaku meminta penangguhan karena pelaku dalam keadaan sakit.

Pihak sekolah dan aparat kepolisian telah terlibat dalam penanganan kasus ini. Kepala SDN Curug Barang Mancak belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini.

Wali korban dengan inisial H juga mengungkapkan bahwa bukan hanya wali korban yang diminta untuk mencabut laporan, namun pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kabupaten Serang juga didatangi oleh pihak oknum yang mendukung pelaku untuk meminta korban tidak melanjutkan kasus ini atau mencabut laporan.

“Bukan hanya kami, tapi KPAI juga didatangi dan diduga diintimidasi untuk tidak melanjutkan kasus ini,” pungkasnya.

H sebagai orang tua dari salah satu korban menjelaskan bahwa pengacara KPAI diketahui didatangi oleh oknum dari PGRI Kecamatan Mancak untuk mencabut laporan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi.

“Kan kalau seperti ini ada intimidasi juga yang diberikan dari pihak pelaku atau keluarga pelaku kepada kami. Bahkan pengacara KPAI ini diduga disodorkan sejumlah uang untuk mencabut laporan, namun pihak KPAI tak menerima uang tersebut dan wali korban juga tetap konsisten untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan untuk korban yang merupakan anak mereka sendiri,” tutupnya. (*/Hery)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien