Pemkab Serang Resmi Luncurkan Ranperda RPJMD 2025–2029: Fokus pada SDM, Infrastruktur dan Pertanian
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi meluncurkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dokumen strategis ini disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Ida Nuraida, menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat potensi kewilayahan yang menjadi modal pembangunan, mulai dari kondisi geografis, demografi hingga potensi ekonomi daerah.
Menurutnya, Kabupaten Serang memiliki kekuatan signifikan pada sektor pertanian, industri, dan pariwisata, meski masih dihadapkan pada tantangan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Serang menetapkan visi pembangunan lima tahun mendatang yaitu “Terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia.”
“Visi ini diharapkan menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ida.
Visi Kabupaten Serang Bahagia dijabarkan ke dalam enam misi pembangunan, di antaranya:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
2. Penguatan infrastruktur wilayah
3. Penguatan sektor pertanian untuk mewujudkan Kabupaten Serang sebagai pelopor swasembada pangan.
Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Serang menetapkan sejumlah program prioritas seperti:
1. Peningkatan kompetensi tenaga pendidik
2. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar
3. Penguatan wajib belajar diniyah
4. Peningkatan pelayanan kesehatan
5. Percepatan penurunan stunting
Program tersebut diperkuat dengan 16 program unggulan kepala daerah, termasuk peningkatan layanan gizi, optimalisasi puskesmas pembantu, digitalisasi serta transparansi pengelolaan APBD.
Ida berharap visi, misi, dan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dapat memberikan arah pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan RPJMD ini, kami berharap Kabupaten Serang Bahagia dapat terwujud sebagai cita-cita bersama,” pungkasnya.***

