Pemkab Serang Targetkan Serah Terima Gedung Disdukcapil ke Pemkot Selesai Akhir 2025

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan serah terima Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang rampung pada akhir 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin.

“Targetnya akhir 2025. Gedung Disdukcapil yang baru di Puspemkab sudah siap digunakan, dan yang lama bisa diserahkan ke Pemkot,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/6/2025)

Selain Disdukcapil, Pemkab awalnya berencana menyerahkan gedung DP3AKB.

Namun rencana tersebut ditunda karena gedung pengganti belum selesai dibangun.

“Gedung penggantinya belum rampung. Kemungkinan baru bisa diserahkan tahun 2026,” jelas Sarudin.

Terkait Pendopo Bupati Serang yang berada di pusat kota, Sarudin menyebut pembahasannya masih berjalan.

“Masih perlu pertemuan lanjutan. Tapi sejauh ini sekitar 98 persen aset sudah dialihkan ke Pemkot Serang,” ungkapnya.

Meski begitu, ada sekitar 10 aset strategis yang belum diserahkan. Di antaranya kantor Satpol PP dan BPBD.

“Sisanya hanya sekitar 1,8 persen. Proses ini akan terus dibahas agar berjalan lancar,” pungkas Sarudin. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien