Pemkot Akan Wajibkan ASN Pakai Seragam Batik Khas Serang

SERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberlakukan aturan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer yang ada di lingkungan Pemkot Serang berpakaian batik khas Serang di setiap hari Kamis dan Jumat pada tahun 2021 mendatang.

Disampaikan Walikota Serang, Syafrudin. Jika pemberlakuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah daerah.

“Hari ini kita mengadakan sosialisasi pakaian dinas dan pakaian batik daerah Kota Serang. Dan ini masuk dalam aturan Permendagri nomor 11 tahun 2020 yang mengatur pakaian aparatur sipil negara,” kata Syafrudin, Rabu (2/11/2020) kepada awak media.

Bahkan, Walikota mengungkapkan, jika penerapan penggunaan batik khas Serang akan turut diberlakukan di seluruh lingkungan pendidikan yang ada di Kota Serang.

“Sama juga kita akan berlakukan pakaian batik ini ke peserta didik, nanti kalau secara teknisnya disampaikan bagian Kabag Sosialisasi,” ungkapnya.

Pijat Refleksi

Selain itu, dijelaskan Walikota, jika pada 2021 mendatang, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemkot Serang akan diharuskan menggunakan pakaian dinas harian dengan model pakaian batik khas daerah serta pakaian yang sudah ada sebelumnya. Namun akan ada pemberian ciri-ciri terhadap pakaian dinas yang akan digunakan oleh masing-masing pegawai.

“Mungkin nanti pakaian dinas ini akan berbeda dengan sebelumnya, kedepan mungkin pakaian PNS itu akan diberi ciri-ciri dari golongan, pangkat dan jabatanya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kasubag Kelembagaan dan Analisis Formasi Jabatan Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Nafis Hanif menjelaskan, jika pihaknya sudah menyiapkan 6 motif batik khas Serang untuk nanti dipilih menjadi batik yang akan digunakan oleh para pegawai yang ada di lingkungan pemerintahan Kota Serang.

“Ya batiknya itu asal kota Serang, itu kan yang ditetapkan Walikota ada 6 motif batik. Dan Nantinya untuk pemilihan seragam itu akan melibatkan akademisi dan tim-tim lain,” jelasnya.

Menurutnya, langkah pemilihan seragam batik memang harus diambil oleh Pemkot Serang. Sebab, hal itu sudah dilakukan oleh daerah-daerah lain sebagai ciri khas pegawai daerah.

“Sebetulnya di daerah-daerah lain juga sudah mempunyai batik khas masing-masing, seperti di Bandung mereka seragamnya sudah memakai batik,” tukasnya. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien