Pemkot dan Warga Bersepakat, Sampah Tangsel Bisa Masuk Kota Serang Lagi

SERANG – Sampah dari Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) kini kembali bisa masuk ke TPSA Cilowong, Kota Serang. Seiring adanya kesepakatan Pemerintah Kota Serang bersama masyarakat dalam musyawarah yang digelar di kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat, (29/10/2021).

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak telah sepakat untuk menerima kembali kiriman sampah dari Tangsel dengan catatan perubahan Adendum dalam perjanjian Kota Serang-Tangsel bahwa pembayaran kompensasi untuk bulan September- Desember 2021 dibayarkan diawal.

“(Kesepakatan) masalah sampah ini disaksikan Lurah, Camat, RT, RW bersepakat malam hari ini sudah bisa mengirimkan sampah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin kepada wartawan.

Pijat Refleksi

Dari poin kesepakatan nilai kompensasi untuk masyarakat yang terdampak sebesar Rp1. 047.000.000 dengan rincian antara lain, sebanyak 19 RT masing-masing mendapatkan jatah kompensasi Rp36 juta dan 2 RT yang terdekat dengan TPSA Cilowong mendapatkan Rp180 juta.

Rp1 miliar tersebut berdasarkan hitungan 10 persen dari retribusi yang diterima Pemkot Serang. Diketahui, untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp175 ribu per tonnya. Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton.

“Saya minta waktu 20 hari kerja (untuk pembayaran kompensasi). Kami akan berusaha keras untuk merubah addendum,” katanya.

Di tempat yang sama, salah satu perwakilan warga Edi Santoso mengatakan, seluruh Ketua RT dan masyarakat sudah bersepakat kembali menerima sampah Tangsel dengan catatan konpensasi yang dijanjikan dibayarkan sesuai kesepakatan. Kemudian pengiriman sampah Tangsel hanga boleh dilakukan pada malam hari.

“Apabila 20 hari tidak dilaksanakan (pembayaran kompensasi) maka truk sampah akan dihadang lagi,” katanya. (*/FBn)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien