Pemkot Serang Instruksikan RSUD dan Puskesmas Buka 24 Jam Selama Pilkada 2024
SERANG – Menjelang Pilkada 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, telah memerintahkan agar RSUD Kota Serang dan seluruh puskesmas di wilayah tersebut beroperasi 24 jam pada hari pemungutan suara.
Instruksi ini bertujuan untuk mengantisipasi kelelahan atau masalah kesehatan yang mungkin dialami oleh para petugas.
Baik itu oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama proses penghitungan suara.
Nanang menegaskan petugas yang membutuhkan layanan kesehatan cukup menunjukkan tanda pengenal (name tag) mereka untuk mendapatkan perawatan gratis di RSUD atau puskesmas.
“Saya sudah instruksikan agar puskesmas dan RSUD buka 24 jam,” Jumat, 4 Oktober 2024.
“Jika ada ketua, anggota, atau PTPS yang sakit, mereka bisa langsung ditangani secara gratis hanya dengan menunjukkan name tag,” jelasnya.
Langkah ini bukanlah sekadar janji. Nanang menegaskan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan dalam pemilu legislatif dan presiden sebelumnya.
“Ini bukan janji, tapi sudah dilakukan. Para petugas KPPS hanya perlu memperlihatkan name tag di RSUD atau puskesmas,” katanya.
“Mereka akan mendapat pelayanan gratis. Ini adalah bagian dari fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah,” tambahnya. (*/Rizki)