Pemkot Serang Sediakan 800 Kios untuk Relokasi Pedagang Pasar Rau
SERANG – Pemkot Serang berencana akan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar Pasar Induk Rau (PIR). Untuk memastikan kesiapan pengelola Pasar, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin meninjau PIR.
Subadri mengatakan, kunjungan dirinya ke PIR merupakan dalam rangka menindaklanjuti rencana relokasi PKL. Maka sebelum relokasi itu direalisasikan Pemkot Serang mempunyai kewajiban mengecek kesiapan pengelola yakni PT Pesona.
“Alhamdulillah tadi kelihatannya siap karena sudah ada tempat-tempat yang telah disediakan sebanyak 800 kios,” kata Subadri saat ditemui di lokasi, Kamis (29/8/2019).
Ia pun meminta kepada pihak pengelola untuk bisa menempatkan PKL dengan benar terutama pedagang grosiran yang harus ditempatkan di bawah pasar, karena pedagang grosiran membutuhkan tempat yang sedikit besar selain itu tonasi pedagang grosiran cukup berat.
Sedangkan tujuan dari relokasi itu, untuk menata PIR agar tidak terlihat kumuh dan semraut.
“Relokasi ini supaya fungsi, trotoar, jalan dan terminal kembali sebagai mana fungsinya sesuai peraturan daerah tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sementara, Direktur PT Pesona, Ovi Hurotunnupus mengatakan bahwa, berdasarkan keputusan Pemkot Serang yang akan melakukan penertiban. Pihaknya sudah mengakui siap.
“Untuk kesiapan penertiban pada tanggal 2 nanti, insya Allah kami siap,” katanya.
Adapun, kapasitas yang telah disediakan untuk penampungan PKL pihaknya sudah menyediakan sebanyak 800 kios. Selain itu, pihaknya juga mengklaim kemampuan bangunan ini dipastikan aman. Dengan dalih yang membangun gedung ini PT Dwika, yang mengukur kemampuannya 50 tahun ke depan.
“Ini dari 2004, dan kami juga enggak memperbolehkan truk yang berbobot berat untuk ke atas. Cuma bongkar muat dibawah langsung ke tempatnya di grosir,” tutupnya. (*/Ocit)