Pemprov Banten Inisiasi Perusahaan Khusus Pertanian

SERANG – Perintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang secara khusus akan menangani hasil pertanian dari petani lokal.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, usai menyerahkan nota pengantar 3 Raperda yang salah satunya terkait dengan pembentukan perseroan terbatas agribisnis.

“BUMD ini untuk mensejahterakan petani, peran pemerintah daerah untuk berinteraksi langsung, sehingga diperlukan badan usaha pertanian untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kepastian harga hasil pertanian di daerah,” ujar Andika, Selasa (23/1/2018).

Pijat Refleksi

BUMD agribisnis tersebut juga menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk memperkokoh eksistensi Banten sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

“Ini untuk memperkuat posisi daerah sebagai lumbung pangan nasional, membangun kesiapan dan antisipasi rawan pangan,” imbuhnya.

Dengan kehadiran BUMD baru ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah hasil pertanian Banten terutama gabah yang selama ini masih dikirim keluar daerah sehingga stok Banten tergantung daerah lain.

“Ke depan hasil pertanian bisa kita olah sendiri dan hasilnya untuk daerah sendiri,” pungkasnya. (*/Yosep)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien