Pemulangan Jenazah Keluarga Aa Jimmy dari RSUD Serang Juga Dipungli

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Adanya pungutan biaya yang cukup tinggi untuk pemulangan jenazah korban tsunami Selat Sunda, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang, Banten, dibenarkan oleh managemen Wali Band. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wali Care, Andy Kristianto mengungkapkan, pihaknya dimintai biaya oleh petugas rumah sakit untuk pemulangan jenazah.

Pemulangan Jenazah yang diminta bayaran yakni jenazah komedian Heriyanto alias Aa Jimmy, Hati Nur Illah (Istri Aa Jimmy), Naisya Rafani Aradhia (anak Aa Jimmy), Julia Resnania (manager Grup Jigo), Meyuza (istri Ade Jigo).

Sementara anak Aa Jimmy yang ditemukan meninggal dunia Radea Putri Anindita (anak Aa Jimmy) pihak rumah sakit menggratiskan seluruh biaya, karena telah ramai pemberitaan mahalnya biaya pemulangan jenazah korban tsunami.

Andy menuturkan, pada tanggal 25 Desember untuk biaya tiap jenazah dikenai biaya Rp 2,3 juta untuk proses pemandian, pengkafanan, dan formalin. Sementara untuk jenazah yang menggunakan peti jenazah dikenai biaya Rp 4,5 juta.

“Total uang yang kami keluarkan semuanya Rp 14,5 juta,” ujarnya.

Namun keesokan harinya, pada tanggal 26 Desember 2018, ketika pemulangan anak kedua Aa Jimmy, Radea Putri Anindita pihak rumah sakit menggratiskan seluruh biaya pemulangan jenazah.

Pijat Refleksi

“Kami nggak tahu bayar atau tidak. Kami juga bingung, kemarin bayar tapi besoknya nggak bayar. Pada prinsipnya kami tidak ingin memperlama jenazah, jadi kami tidak berpikir gratis atau bayar,” kata Andy.

Dari semua pemulangan jenazah, Andy mengaku pihaknya mambawa kendaraan ambulans sendiri. Semua pembayaran tersebut tidak termasuk biaya ambulans. “Kebetulan Wali Band punya ambulans sendiri. Uang yang kami keluarkan tidak termasuk pembayaran ambulans,” ujarnya.

Andi mengatakan, Pihak Wali Care tidak akan pernah meminta uang tersebut kembali dari RSUD Serang, namun bila dikembalikan akan seluruh didonasikan seluruhnya untuk korban tsunami.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menyatakan perkara kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengambilan jenazah korban tsunami Banten di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara Serang dilimpahkan dari Polres Serang Kota ke Polda Banten.

“Perkara itu (Pungli RSUD Serang) dilimpahkan ke polda betul, untuk ditangani secara koperensif,” kata Kapolda Banten saat dikonfirmasi. Jumat (28/12).

Sejauh ini, kata Kapolda, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka. “Belum ada tersangka. Semua sedang diperiksa dulu dalam tahap penyelidikan. Kalau sudah dilakukan penyelidikan, dan bila ditemukan adanya tindakan pidananya akan kita naikan ke penyidikan. Setelah itu akan diperiksa periksa lagi, kita gelar perkara. Barulah naik ke tersangka,” jelasnya.

Kapolda menjanjikan, dalam waktu dua sampai tiga hari akan merilis tersangka kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda kepada media. (*/Merdeka)

 

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien