Loading...

Pengamat Nilai Surat Edaran Bupati Serang Tak Efektif Tingkatkan Partisipasi Warga Nyoblos di PSU

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

SERANG-Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menilai Surat Edaran Bupati Serang tak efektif untuk meningkatkan partisipasi warga nyoblos di PSU.

“Saya melihat SE tersebut tidak efektif meningkatkan partisipasi pemilih,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Ahmad Sururi menjelaskan, Surat edaran (SE) Nomor 270/416/Tapem/2025, tidaklah secara tegas mengatur para bos perusahaan, pimpinan instansi ataupun lainnya untuk memberikan kelonggaran waktu bagi pegawainya agar mencoblos 19 April nanti.

“Karena sifatnya hanya himbauan dan tidak mengikat,” terangnya.

Agar partisipasi pemilih meningkat, kata dia, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah seharusnya juga dapat melakukan pendekatan yang lebih, tak cukup hanya mengeluarkan SE tertanggal 9 April tersebut.

Pokok permasalahan bagi buruh dalam partisipasi PSU nanti, terletak pada waktu kerja yang menggunakan sistem shift ataupun pegawai yang tak libur dan harus bekerja di hari pelaksanaan PSU.

Ia menjelaskan, Bupati Serang beserta jajarannya seharusnya bisa melakukan penyesuaian waktu dengan berkomunikasi kepada pimpinan perusahaan.

“Perlu dibarengi dengan mekanisme dan pendekatan ke pimpinan perusahaan di Kabupaten Serang terkait penyesuaian waktu kerja di 19 April nanti,” terangnya.

Selain pimpinan perusahaan, pihak lain yang tak kalah penting ialah para Serikat Pekerja. Pihak ini seharusnya bisa dirangkul, mensosialisasikan kepada para buruh agar bisa mencoblos cabup dan cawabup Serang, Andika-Nanang atau Zakiyah-Najib.

“Seharusnya Bupati Serang juga menegaskan aturan mengikuti PSU ke serikat pekerja sebagai partner perusahaan, yang menjadi target adalah pemilih atau karyawan, bukan perusahaan,” tutupnya. (*/Ajo)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien