Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
SERANG-Jajaran Pengurus Karang Taruna Pulo Ampel masa bakti 2026-2031 resmi dikukuhkan dan dilantik di Kantor Kecamatan Pulo Ampel, pada Selasa (17/2/2026).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Camat Pulo Ampel Nomor: 400.5/17/SK/11/2026, tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
“Memutuskan, menetapkan dan mengesahkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten Masa Bakti 2026-2031,” ujar Camat Pulo Ampel, Teguh Nugroho saat membacakan putusan.
Saat prosesi pelantikan dan pengukuhan, Ketua Karang Taruna (KT) Kabupaten Serang Bahrul Ulum, memandu sumpah jajaran Pengurus KT Pulo Ampel.

“Demi Allah saya berjanji, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pengurus Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya, akan taat dan patuh pada pedoman anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta ketentuan-ketentuan organisasi lainnya,” ucap Bahrul Ulum seraya diikuti oleh jajaran pengurus Karang Taruna Pulo Ampel.
Pada kesempatan itu, Bahrul Ulum berpesan agar jajaran Pengurus KT Kecamatan Pulo Ampel mampu bersinergi dengan program pemerintah.
“Harus kompak, fokus utama adalah pemberdayaan pemuda untuk menyukseskan program pembangunan pemerintah secara komprehensif,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang Itu.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel Ulfiullah mengungkapkan, pihaknya bakal memprioritaskan program penanganan sampah di sepanjang jalur utama.
“Secepatnya kita fokus ke masalah sampah. Banyak titik di jalan nasional maupun lokal yang tersendat karena tumpukan sampah,” ujarnya.***


