Peringati Hari Lingkungan Hidup, Walhi Gelar Aksi di CFD Kota Serang

BPRS CM tabungan

 

SERANG – Dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup 5 Juni mendatang, WALHI bersama element masyarakat pegiat lingkungan Provinsi Banten, kampanye di Car Free Day Kota Serang, pada Minggu (2/6/2024)

Dalam aksi kampanye aktivis lingkungan tersebut menyoroti persoalan rusaknya lingkungan yang ada di Provinsi Banten, termasuk pencemaran lingkungan di PLTU Suralaya dan pencemaran limbah pabrik yang berada di Sungai Ciujung dan Cisadane.

Peserta aksi, Ali Taufan dari PENA Masyarakat mengatakan pemerintah Jokowi melalui oligarki berhasil menghasilkan kebijakan melalui Undang-undang yang merusak lingkungan.

“Oligarki untuk mengendalikan politik sumber daya alam, dengan kebijakan yang menguntungkan korporasi dan mengabaikan masyarakat sipil, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan Proyek Strategis Nasional,” ucap Ali.

Loading...

Ali menuturkan, dampak dari kebijakan PSN dinilainya berimbas terhadap rusaknya lingkungan di Banten.

“Salah satu contoh kebijakan yang mengorbankan keselamatan rakyat adalah polusi udara dari PLTU Suralaya di Banten. Menurut riset Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), polusi dari PLTU ini menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan kerugian kesehatan hingga Rp 14,2 triliun,” ucapnya.

Sungai Ciujung dan Cisadane, lanjut Ali, sungai tersebut mulai tercemar akibat pembuangan limbah pabrik yang ada di sekitar sungai.

“Sungai-sungai seperti Ciujung dan Cisadane tercemar oleh limbah industri, dan limbah beracun dari industri di Tangerang dan Serang mengancam sumber daya air,” ucapnya.

Kampanye diikuti perwakilan dari WALHI, Pena Masyarakat, Dompet Duafa, KMS 30, Mahasiswa Untirta, UIN dan UPG serta sejumlah komunitas pecinta lingkungan. (*/Fachrul)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien