Perkuat Layanan Dasar, 8 Pustu Baru Berdiri di Kota Serang

 

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun delapan unit Puskesmas Pembantu (Pustu) baru. Pembangunan fasilitas tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanudin, mengatakan setiap unit Pustu menelan biaya sekitar Rp750 juta dengan masa pengerjaan selama 90 hari.

Seluruh bangunan dirancang menggunakan desain prototipe standar nasional yang seragam di seluruh Indonesia.

“Seluruh bangunan menggunakan desain prototipe standar nasional yang seragam di seluruh Indonesia,” kata Ahmad, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan Pustu ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Integrasi Layanan Primer (ILP).

Tujuannya agar masyarakat memiliki akses yang lebih dekat terhadap fasilitas kesehatan tanpa harus menempuh jarak jauh ke puskesmas induk.

“Pustu ini untuk mendekatkan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kadang masyarakat merasa jauh ke puskesmas induk, jadi enggan berobat. Dengan adanya Pustu, warga bisa langsung datang memeriksa kesehatan,” ujarnya.

Delapan Pustu yang telah diresmikan tersebut berlokasi di Cibendung, Pager Agung, Kalodran, Kiara, Pipitan, Tegalsari, Teritih, dan Cipocok Jaya. Secara operasional, seluruhnya akan menginduk ke puskesmas terdekat.

PWI Peduli

Untuk tahap awal, setiap Pustu akan diperkuat oleh satu bidan dan satu perawat yang diperbantukan dari puskesmas induk, mengingat keterbatasan tenaga dokter.

Layanan kesehatan di Pustu terbuka untuk umum dan dapat diakses secara gratis bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.

“Warga cukup datang dan mendaftar untuk mendapatkan penanganan medis dasar atau konsultasi kesehatan,” jelas Ahmad.

Ahmad juga mengakui, sebaran lokasi Pustu masih didominasi wilayah Kecamatan Walantaka.

Hal ini disebabkan oleh ketatnya persyaratan administrasi dari pemerintah pusat, khususnya terkait legalitas lahan yang harus bersertifikat resmi.

“Sebenarnya kami mengusulkan 25 titik agar merata. Tapi persyaratan berlapis, lahan harus bersertifikat. Kalau tidak ada sertifikat, langsung dicoret oleh pusat. Yang lolos hanya delapan ini karena lahannya sudah beres,” ungkapnya.

Menatap tahun 2026, Dinkes Kota Serang memprediksi tidak akan mendapat alokasi pembangunan Pustu baru karena anggaran pusat akan dialihkan ke daerah lain. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen mengajukan usulan tambahan bila peluang kembali terbuka.

“Kami akan tetap mengusulkan pembangunan baru jika ada kesempatan, tentu dengan catatan legalitas aset lahan sudah lengkap,” tutur Ahmad.

Pembangunan delapan Pustu ini diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat serta mendukung pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Kota Serang.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien