Permudah Pelayanan, Disnakertrans Kabupaten Serang Komitmen Kurangi Angka Pengangguran

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, terus berupaya untuk mempermudah akses bagi para pencari kerja di Kabupaten Serang.

Hal itu dibuktikan dengan proses pelayanan yang diberikan, yakni mempermudah pelayanan dalam pembuatan kartu kuning (AK.1).

Terlebih Disnakertrans Kabupaten Serang, telah mampu mengembangkan sistem berbasis online untuk mempermudah layanan akses informasi bagi masyarakat Kabupaten Serang, khususnya bagi para pencari kerja dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (SIKERAS).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, H.R. Setiawan mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit warga Kabupaten Serang untuk membuat kartu kuning.

Advert

Bahkan kata Setiawan, Disnakertrans Kabupaten Serang langsung mengantarkannya untuk pelatihan di setiap BLK-BLK.

KPU Cilegon Coblos

“Ada yang di Serang pelatihannya, ada yang di Bandung, ada yang di Bekasi. Dianterin ke sana,” katanya, kepada Fakta Banten, saat ditemui di Ruanganya, di Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 25 Ciceri – Serang, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Kamis Kemarin (12/3/2020).

Hal itu dilakukan lanjutnya, lantaran bentuk komitmen untuk membantu program Pemkab Serang dalam rangka mengurangi angka pengangguran. Sehingga menjadi target Disnakertrans Kabupaten Serang pada tahun 2020 ini.

Baginya, untuk mengurangi angka pengangguran bukan hanya tanggung jawab Disnakertrans saja, melainkan tanggung jawab semua pihak. Terbukti hingga kini data BPS, katanya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Serang turun menjadi 10,65 persen.

Disamping itu, guna memantapkan niat dalam mengurangi angka pengangguran, pihaknya membuktikan dengan melalui pelatihan yang berbasis kompetensi, dan berbasis masyarakat atau wirausaha.

“Melalui pelatihan, bagi yang sudah bekerja meminimalisir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), makanya ada Hubungan Industrial (HI), di sana kalau ada masalah ketenagakerjaan, ada mediator, diupayakan tidak banyak PHK,” tutur Setiawan.

Dengan begitu lanjutnya, harus ada kerja sama yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain untuk mencapai target penanganan angka pengangguran meski dalam hal wirausaha pembinaanya ada di Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Serang.

“Pembinaanya ada di Disperindagkop, jadi kita mendorong jadi wirausah baru dalam rangka mengurangi pengangguran, setelah jadi punya pekerjaan, wirausahnya sudah jalan, tanggung jawabnya sudah jadi di Disperindagkop Kabupaten Serang,” terangnya. (*/Adv)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien