Persiapan Revisi UU Pemilu, Bawaslu Kabupaten Serang Tampung Aspirasi Eks Pengawas Ad Hoc

 

SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dengan melibatkan mantan ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang dan menjadi ajang penyampaian masukan dari para eks pengawas Ad Hoc.

Acara menghadirkan Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, sebagai pembicara utama. Selain itu, Deden Kurniawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, turut hadir sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Liah menegaskan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ruang silaturahmi antara pengawas aktif dan mereka yang sudah menuntaskan tugasnya di tingkat kecamatan.

Namun lebih dari itu, Bawaslu ingin menghimpun berbagai pengalaman dan persoalan yang ditemui di lapangan sebagai bahan tanggapan atas rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

“Pertemuan dalam agenda penguatan kelembagaan ini bukan sekadar mempertemukan Bawaslu dan eks Panwaslu Kecamatan yang sudah purna tugas. Ada hal-hal yang harus direspons dan diuraikan, terutama berkaitan dengan rencana perubahan UU Pemilu,” ujar Liah, Rabu (19/11/2025).

Liah juga berharap para mantan pengawas kecamatan dapat memberikan catatan lengkap mengenai permasalahan badan Ad Hoc, mulai dari proses rekrutmen hingga tahap pelaporan.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Serang, Zaenal Muti’in, menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja disusun untuk menghimpun evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kami mengumpulkan masukan terkait pembentukan badan Ad Hoc, pelaksanaan tugas, hingga proses pelaporan. Seluruh aspirasi ini nantinya akan diteruskan ke Bawaslu RI sebagai bahan kajian menghadapi revisi UU Pemilu,” jelas Zaenal, yang akrab disapa ZM.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menambahkan bahwa pengalaman para eks pengawas kecamatan sangat penting sebagai bahan pembenahan mekanisme pengawasan di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Serang berkomitmen menjadikan masukan tersebut sebagai langkah awal pembenahan dan peningkatan kualitas pengawasan Pemilu dan Pilkada. ***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien