PII Banten: Pasca Pilgub, Semua Komponen Harus Rekonsiliasi untuk Melanjutkan Pembangunan
SERANG – KPU Banten telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub Banten dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 1 Wahidin Halim – Andika Hazrumy.
Menyikapi hasil ini, kubu Rano – Embay sendiri belum mau legowo mengakui kekalahannya. Meskipun selisih suara hasil Pilgub Banten sebesar 1,8 %, yang secara aturan perundang-undangan sengketa ini kecil kemungkinan bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara, sejumlah pihak berharap situasi pasca Pilgub Banten ini bisa lebih kondusif agar pembangunan Provinsi Banten bisa berjalan dengan baik. Seperti salah satunya diungkapkan Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Pengurus Wilayah Banten, Angga Wijaya.
Aktivis mahasiswa ini berharap pasca Pilkada, semua pihak seharusnya melakukan rekonsiliasi untuk kembali melanjutkan pembangunan di seluruh wilayah Banten.
Secara organisasi, PII menilai bahwa proses demokrasi sudah berjalan tertib dan transparan, sehingga pasca ini selayaknya semua pihak legowo menerima hasil pilihan rakyat.
“Semua sudah bekerja maksimal untuk menyukseskan pesta rakyat Banten ini. Penyelenggara KPU, Panwaslu, Polisi, TNI, dan seluruh elemen sudah berusaha yang terbaik, untuk demokrasi yang bersih dan memihak rakyat, hasilnya sudah ada, tinggal kita menghormatinya saja,” ujar Angga, Senin (27/2).
Angga berharap semua pihak menjaga kondusifitas dan tidak memperkeruh suasana, agar pembangunan Banten kedepan berjalan dengan baik.
“Jangan ada upaya provokasi dan tuduhan yang tanpa dasar, kasihan rakyat jika harus terus berkonflik. Lebih baik kita mulai berdiskusi dan bekerja lagi apa yang akan kita lakukan untuk pembangunan Banten kedepan,” tegas mahasiswa Fakultas Teknik Untirta ini. (*)