Pilkades Kabupaten Serang; ini Nomor Urut Kontestan di Desa Kertasana Bojonegara

BPRS CM tabungan

SERANG – Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kabupaten Serang sudah memasuki tahapan paling krusial setelah Panitia pilkades Desa Kertasana menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Aula Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Minggu (20/06/2021).

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 4 calon Kepala Desa, Muspika yaitu Camat Bojonegara, unsur polsek, unsur Koramil, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan tim sukses dari calon serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2021 kali ini desa Kertasana diikuti 4 calon yakni Supandi, Ahmad Munawar, Munadi dan Suleman. Keempat calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Camat Bojonegara, Sutikno mengatakan hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

“Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia dan panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional, yang paling penting lagi tentang penanganan Covid-19, para calon harus menyampaikan juga kepada para pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya

Ketua Panitia, Yarman Basuki mengharapkan agar pilkades desa Kertasana berjalan damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

“Tata tertib dibuat hanya demi pelaksanaan Pilkades Kertasana betul betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain, semoga bisa berjalan lancar di setiap tahap proses dan sampai pelaksanaan nanti,” ujarnya

Loading...

Panitia Pemilihan Kepala Desa Kertasana menjelaskan teknis dan tata tertiib tahapan pengundian nomor urut.

“Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor antrian dan selanjutnya pengambilan nomor urut tanda calon,” ujar Supriyadi.

Untuk pengambilan nomor antrian, bakal calon mengambil nomor antrian secara berurutan sesuai nomor register yang pertama kali mendaftar, nomor antrian di buka bersama sama, yang mendapatkan nomor antrian 1 (satu) mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian dibuka secara bersama-sama, maka didapatkan nomor urut tanda calon sebagai berikut :

Nomor urut 1, Supandi

Nomor urut 2, Ahmad Munawar

Nomor urut 3, Munadi

Nomor urut 4, Suleman. (*/Ihsan)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien