Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bojonegara

 

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang.

Langkah tersebut diambil setelah meningkatnya mobilitas truk tambang yang melintas di ruas Jalan Raya Serang–Cilegon dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya praktik tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Kami masih terus mengumpulkan data dan melakukan penyelidikan di wilayah Bojonegara,” ujar Dhoni, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, hasil verifikasi sementara menunjukkan bahwa sebanyak 23 lokasi tambang di Bojonegara telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

“Berdasarkan data kami, ada 23 tambang yang memiliki IUP aktif dari ESDM Banten,” katanya.

Meski begitu, polisi masih menelusuri sejumlah titik lain yang diduga melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi.

Dhoni menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan ragu melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bojonegara, Hidayatullah, meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan tambang, khususnya terkait pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Pemerintah dan pelaku usaha harus menyiapkan program pasca tambang, seperti reklamasi, reboisasi, serta kegiatan sosial di bidang kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.

Hidayatullah menambahkan, warga kerap mengeluhkan aktivitas truk tambang yang melintas di jalan utama Bojonegara dan menimbulkan keresahan.

Bahkan, protes masyarakat sempat diwujudkan melalui aksi demonstrasi serta penyekatan jalan oleh warga.

Meski demikian, ia menyebut masyarakat masih memberi waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jangan hanya janji. Pemerintah harus benar-benar menindaklanjuti solusi yang dijanjikan,” ujarnya.

Ia berharap upaya penertiban dan pengawasan yang lebih ketat dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien