Polemik Pembangunan Puspemkab Serang, Ahli Waris: Tanahnya Belum Dibayar
SERANG – Proses pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) yang berada di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang masih menimbulkan sengketa.
Sengketa tersebut terjadi antara ahli waris tanah milik H Masduk dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
Dalam pantauan Fakta Banten di lokasi Puspemkab di Cisait Kecamatan Kragilan, tanah yang masih sengketa tersebut terlihat aktifitas pekerja sedang melakukan pengerjaan pembangunan sebuah gedung yang akan digunakan oleh OPD Pemkab Serang.
Hal itu disampaikan oleh Ustad Mahidi seorang anak dari ahli waris H Masduk, menurutnya pihak keluarga sudah bertindak kooperatif dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami mengikuti setiap undangan dari Satker atau satgas yang notabenenya dari Puspemkab atau Pemda, Pemda tidak akan merugikan semeter pun dikala masyarakat atau pemilik memiliki data-data yang ada,” ucapnya kepada Fakta Banten, Kamis (22/6/2023).
“Kedua bisa dipertanggungjawabkan apabila ada penguasaan fisik kami selalu mengikuti, ternyata kemaren saya komplain waktu pengurugan, (Pemkab-red) minta data, data itu saya kirim di fotocopy dan dibawa, waktu itu oleh Kabid atau bidang yang pengadaan tanah dan selama ini belum pernah di bayarkan,” ucapnya.
Pria yang berprofesi sebagai petani tersebut mengungkapkan saat tanahnya berubah untuk pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten.
“Selagi sawahnya masih utuh kami biarkan saja, ternyata ada pengurugan bawa data, ternyata responnya pemageran untuk (pembangunan-red) salah satu gedung,” ucapnya.
“Kami dari keluarga belum menerima pembayaran, itu saja atas nama almarhum H Masduk, kurang lebih luasnya 2 hektar,” pungkasnya.
Terakhir, ia juga berharap ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Puspemkab Serang.
“Harapan kami, sesuai dengan janji mereka bahwa tidak akan merugikan masyarakat, kami sebagai ahli waris yang masih ada ibu, ingin diselesaikan, Kami sangat menunggu respon dari Pemkab Serang,” ucapnya. (*/Fachrul)