Polres Serang Periksa 5 Saksi Kasus Pembongkaran Makam di Jawilan
SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang bersama Polsek Jawilan masih mendalami kasus pembongkaran makam yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, (18/1/2026), dan kini dalam penanganan serius pihak kepolisian.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyampaikan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi awal dari para saksi.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” kata AKBP Andri Kurniawan, Senin (19/1/2026).
Menurut Kapolres, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi.
Para saksi berasal dari warga sekitar TPU serta pihak keluarga almarhum yang makamnya dibongkar.
“Sebanyak lima saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk dari pihak keluarga, guna mengungkap kronologi dan motif di balik kejadian ini,” jelasnya.
Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Serang juga terus berkoordinasi dengan Polsek Jawilan untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana dalam peristiwa pembongkaran makam tersebut.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami minta masyarakat tetap kondusif dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Kampung Gardu Junti dibuat geger setelah menemukan satu makam dalam kondisi terbongkar di TPU setempat.
Makam tersebut diketahui merupakan makam almarhum Sajim (65), yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, makam ditemukan dalam keadaan digali dan diduga sebagian isi makam, termasuk tengkorak, telah diambil oleh pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.***


