Polres Serang Sita Puluhan Miras dan Minuman Racikan di Warung Laundry dan Sembako

SERANG – Sebuah Warung Laundry di Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang biasa digunakan untuk jasa mencuci baju terdapati menjual miras saat dilakukan operasi oleh personil gabungan Polres Serang pada Selasa, (25/5/2021) malam.

Tempat Laundry ini ternyata memiliki usaha sampingan menjual puluhan minuman keras berbagai jenis, hingga miras racikan yang disiapkan dalam bungkusan plastik.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan pihaknya telah melakukan Ops Cipkon Gabungan di wilayah hukum Polres Serang.

Mariyono mengatakan bahwa, kegiatan itu menyasar pada tempat hiburan malam di beberapa tempat.

“Anggota kami juga mengecek ke tempat hiburan malam, namun semua tutup,” katanya.

Pijat Refleksi

Selain tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan razia ini di sebuah warung yang terindikasi menjual miras.

Pihaknya pun berhasil menyita puluhan miras yang dijual di warung Laundry dan warung sembako.

“Di Warung Laundry Sentul Kragilan, kami mendapati beberapa miras seperti anggur merah 5 Botol, kolesom 6 botol, angker 2 botol dan guines 2 botol, Rajawali 3 botol dan 15 Pelastik minuman racikan,” ujarnya.

“Warung Sembako di Desa Julang Kecamatan Cikande kami berhasil mendapati Guines 4 botol, Singarajan 1 botol dan angker 4 botol,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman kondusif di masa pandemi Covid-19 malam.

“Menciptakan situasi yang aman kondusif dan mengantisipasi adanya tempat hiburan malam yang beroperasi pada pandemi covid-19 yang dapat menimbulkan sebuah kerumunan,” tukasnya. (*/Roel)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien